OKU SATU – Kasus rudapaksa terhadap santriwati Bimago Al Iskandari menyita perhatian masyarakat Kabupaten OKU.
Ketika kasus tersebut muncul kepermukaan, masyarakat sangat geram.
Karena santriwati yang belajar dì Bimago tersebut, harusnya mendapat ilmu tapi justru menjadi budak nafsu Fj, pimpinan dan pengasuh Bimago.
Santriwati berusia 13 tahun itu kini mengalami trauma mendalam. Apalagi anak seusia itu masih sangat banyak mimpi untuk masa depannya, namun kini hancur akibat ulah Fj.
Baca juga :
Harga Telur Ayam Dapat Ancaman, Imbas Penyusutan Produksi 15 Persen, Cuaca Panas Biangkeroknya
Korban Kebakaran di OKU Selatan Dikunjungi Wabup, Ini yang Diberikannya
Lalu bagaimana Fj melancarkan aksi bejatnya ?
Dalam prescon yang digelar di Polres OKU, Fj bisa merudapaksa santrinya, dengan alasan uji nyali di ruang belakang.
Korban yang ketika itu piket malam, pada Jumat 11 April 2025 pukul 02.00 wib, ditantang FJ masuk ke ruangan tersebut dengan dalih uji nyali.
Korban tak menyadari akal bulus gurunya, mau saja masuk ke ruangan kosong, tanpa berfikir macam-macam.
Begitu korban masuk ke dalam ruangan, Fj dengan langkah cepat segera menyusul ke ruangan.
Sesampainya di dalam ruang tersebut, Fj buru-buru mengunci pintu dari dalam. Setelah itu, terjadilah perbuatan terkutuk.
Baca juga :
Eks Dua Pejabat BPBD OKU Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Biadab ! Jidat Emak Dilempar Batok Motor, Pelakunya Anak Sendiri
Tanpa fikir panjang, serta kepala yang berisi naf*u bejat, karena tergiur kemolekan tubuh santriwatinya itu, Fj merudapaksa korban dì dalam ruang tersebut.
Usai peristiwa yang memilukan itu, korban melapor kepada keluarganya. Pada 7 Mei 2025, keluarga korban melapor ke Polres.
Cerita tentang aksi tersebut tersebar cepat di masyarakat. Fj yang menjadi tersangka kasus tersebut, kabur ke OKU Timur.
“Pelaku kabur menumpang truk kayu ke OKU Timur, ” ujar Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo.
Dari kabupaten pemekaran OKU, Fj melanjutkan pelariannya ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Namun keberadaan pelaku terendus Polres OKU, sehingga pada 3 Juni 2026, tim Resmob Singa Ogan berhasil meringkusnya dì Kecamatan Gamping, Sleman Yogyakarta.
Baca juga :
Fj Akui Perbuatannya Sejak Maret 2025
Fj tak menampik tudingan rudapaksa santrinya. Kepada awak media, ia mengaku melampiaskan naf*u bejatnya sejak Maret 2025.
Ia mengaku sangat tergiur dengan kemolekan tubuh korban. Hal ini memicu otaknya tidak berfikir sehat.
“Sudah empat kali saya melakukannya, saya khilaf, ” katanya saat ditanya awak media.
Bantah Rudapaksa Empat Santri
Meski mengakui perbuatannya terhadap korban berusia 13 tahun, Fj membantah tudingan jika ia merudapaksa lebih dari satu orang santriwatinya.
“Cuma satu inilah pak, ” bantahnya. (13)












