JAKARTA – Pemerintahan akan umumkan kenaikan gaji PNS 2024 pada 16 Agustus 2023.
Nantinya, Presiden Jokowi langsung yang umumkan kenaikan gaji PNS bersamaan dengan RUU APBN 2024. Yaitu, besaran peningkatan gaji PNS, TNI/Polri, dan untuk pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, Presiden Jokowi saat pidato penyampaian RUU APBN 2024 akan mengumumkan besaran kenaikan gaji . Iia minta ke ASN untuk bersabar menanti keputusan itu.
Menurutnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 itu, pesiunan ASN, TNI, dan Polri juga ikut mendapatkan kenaikan uang pensiun. Hanya saja, Ia belum dapat menyebutkan berapa besaran kenaikannya.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas awalnya sudah mengajukan usul peningkatan gaji PNS ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.