HP Diràmpàs, Leher Dicèkik, Tubuh Dibànting, Remaja Putri Ditingkik Bareng-bareng
Bengkulu – Usianya masih sangat muda. Bahkan masih tercatat sebagai seorang pelajar. Namun, kelakuan remaja di Bengkulu ini luar biasa bejatnya.
Mereka tega menganukan rekannya remaja putri yang masih berusia 17 tahun. Tidak hanya sendiri, tapi keroyokan.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat 22 September 2023. Ketika itu, korban bersama para pelaku yang tak lain adalah temannya, pergi nongkrong ke salah satu kafe.
BACA JUGA Bejat! Oknum Honorer di OKU Timur Càbuli Bocàh 5 Kali, Berhasil Wik-wik Duà Ronde
Setelah nongkrong di kafe tersebut, ketujuh orang ini lantas pindah ke kafe lainnya di daerah yang sama.
Mereka bertolak menuju lokasi mengendarai sepeda motor. Namun di tengah jalan, di kecamatan di Kota Manna Bengkulu, salah satu sepeda motor kehabisan BBM.
Akhirnya perjalanan terhenti sebentar. Korban bersama temannya berinisiatif menghubungi teman lainnya, untuk meminta bantuan.
Bantuan datang. Namun bukan bantuan yang di dapat. Salah satu rekan korban yang baru datang, langsung merampas HP korban secara mengejutkan.
Lebih mengagetkannya lagi, tiba-tiba leher korban di cekek’ dengan kuatnya. Bak duel di ring smack down, remaja putri berusia 17 tahun itu di beka**p dan di ba*nting.
Parahnya lagi, korban yang sudah megap-megap di rudapaksa para pelaku di bawah ancaman senjata tajem. Korban pingsan setelah aksi amoral di alaminya.
BACA JUGA Honorer Di Angkat PNS Bertahap, Menpan RB Minta Tidak Ada Rekrut Honorer Per 28 November 2023
Ia tersadar dari pingsannya. Dengan tubuh yang masih lemas, ia mendapati dirinya berada di dalam kamar penginapan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Di dalam kamar tersebut, dua rekan lainnya kembali menjadikan remaja putri ini santapan empuknya. Bahkan salah satu pelaku yang mengantarkan korban pulang ke rumah.
Tak terima putrinya di jadikan bancakan remaja bejat, orangtua korban melapor ke Polres Bengkulu Selatan. Karena putrinya mengalami trauma dan luka ringan akibat perbuatan para pelaku.
“Enam pelaku sudah di tangkap, ” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu Susilo, Sabtu 23 September 2023.
BACA JUGA Di OKU Selatan, Kakek Renta Tiga Kali Gaulì Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
Para pelaku di antaranya : P (17), A (18) warga Kabupaten Kaur Bengkulu. Kemudian D (17), R (18), F (17) dan R (19) warga Kabupaten Bengkulu Selatan.
Selain para tersangka, petugas juga merampas barang bukti 1 unit HP Relmi C2 milik korban, 1 buah pisau, kemudian, pakaian dan pakaian dalam korban.
“Pelaku di jerat Pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ” tandasnya. (*)












