Artinya; “ Ada tiga tanda keikhlasan seseorang: jika ia menganggap pujian dan celaan orang sama saja, jika ia melupakan pekerjaan baiknya kepada orang lain, dan jika ia lupa hak kerja baiknya untuk memperoleh pahala di akhirat” .
Dan menurut sang hujjatul Islam sufi agung pakar hukum Islam Imam Abu Hamid al Ghazali dalam kitab Qāmi’u al thughyān ia mendefinisikan;
الإ خلا ص هو ان يكون غرضه مخض التقرب الى الله تعا لى
“Ikhlas adalah apa yang ada dalam tujuan amal murni untuk mendekatkan diri kepada Allah”.
Senada dengan imam Hamid al–Ghazali, Syaikh Abul Qosim Abdul Karim Hawazin Al- Qusyairi An-Nasyaiburi dalam kitabnya yang terkenal dalam ilmu Tasawuf Risalah Qusyairiyah, mendefinisikan ikhlas adalah penunggalan al-Haqq dalam mengarahkan semua orientasi ketaatan, untuk mendekatkan diri hanya kepada Allah semata.
Syekh al-Junaid al Baghdadi mengatakan “Ikhlas adalah Rahasia antara Allah dan hambanya, tidak ada malaikat yang mengetahui dan mencatatnya, tidak ada syetan yang mengetahui dan merusaknya, dan tidak ada hawa nafsu yang mengetahui lalu menyodongkannya”.