Ekonomi

Jangan Kaget ! Kemensos Stop Bansos Bagi 1,8 Juta KPM

×

Jangan Kaget ! Kemensos Stop Bansos Bagi 1,8 Juta KPM

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah.

OKU SATU – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sepertinya tak usah lagi berharap bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat.

Pasalnya, mulai triwulan kedua 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghentikan penyaluran bansos bagi KPM.

Dari 18 juta lebih penerima manfaat, Kemensos menghentikan penyaluran bantuan bagi 1,8 juta penerima.

Meski selama ini 1,8 juta orang ini telah menerima bantuan dari pemerintah pusat.

Baca juga :

Sabu Tersimpan dì Syal Dalam Lemari terendus Polisi, Buruh dì OKU Tak Berkutik

Oku Selatan Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kabar buruk itu di sampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Rabu 28 Mei 2025 dì Kantor Kementerian Sosial, Jakarta.

“1,8 juta orang tidak lagi menerima bantuan. Pada penyaluran bantuan triwulan kedua, sudah di stop, ” katanya.

Namun, bagi KPM yang berjumlah 16.300.000 orang, mulai menerima bantuan, seiring Kementrian Sosial sudah mentransfer bantuan.

“Bantuan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah dì salurkan ke 16.300.000 penerima. Baik lewat bank, maupun kantor Pos. Totalnya Rp 10 triliun, ” ungkapnya.

Baca juga :

Pelajar di OKU Timur Dikeroyok Oknum Guru dan Teman Sekelas, Pemicunya Sepele

Siap-siap Guru Honorer Dapat Transferan Bantuan dari Pusat, Ini Dia Kriterianya

DTSEN Picu Pemutusan Bantuan

Gus Ipul menjelaskan, dì putusnya 1,8 juta penerima bantuan, karena dari hasil verifikasi, mereka masuk ke inclussion error atau mereka yang tak layak menerima bantuan.

Namun Inclussion Error ini juga termasuk pada warga yang seharusnya dapat, justru tidak mendapat bantuan.

Inclussion error ini di ketahui dari hasil verifikasi ulang Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Baca juga :

Sumsel Segera Ditetapkan Siaga Darurat, Tapi Ini Harus Dipenuhi 

Kejari Panggil Direktur RSUD, Soal UTD

“Petugas sudah cek lapangan. Hasilnya 1,8 juta orang ini, taraf ekonominya sudah naik. Jadi harus dì stop, dan dì alihkan ke penerima yang lebih layak, ” katanya.

Mereka, kata Ipul dì sebut sudah mandiri. Sehingga, tidak layak lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Bantuan ini menyasar kelompok yang rentan. Nanti, 1,8 juta orang itu, di berikan ke penerima yang lebih layak, ” tandasnya. (13)

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News