Sumsel Segera Ditetapkan Siaga Darurat, Tapi Ini Harus Dipenuhi
Sumsel – Status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di Sumsel, diminta BPBD Sumsel segera di tetapkan. Khususnya bagi daerah yang rawan kasus tersebut.
Hal ini di tegaskan Kepala BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana, usai bersua dengan Bupati OKI.
“Segera tetapkan status siaga karhutlah, khususnya daerah yang rawan Karhutlah, “ tegasnya.
Baca juga :
Wakil Bupati OKU Timur Terima Penghargaan Nasional untuk Pelestarian Bahasa Komering
Tragis ! Bayi Mungil Ditinggalkan Pemiliknya di Teras Rumah Warga
Mantan PJ Bupati OKU ini menyebut, beberapa daerah di Sumsel yang rawan Karhutlah. Antara lain : OKI, Ogan Ilir, Banyuasin dan Musi Banyuasin.
Di katakan Iqbal, SK siaga darurat sudah di pegang Bupati di masing-masing daerah tadi.
“Tinggal tanda tangan lagi, “ katanya.
Baca juga :
Kejari Panggil Direktur RSUD, Soal UTD
Gempa Bengkulu Telan Korban Jiwa, Satu Tewas, Dua Luka Berat
Sumsel Tetapkan Siaga Darurat
Pihaknya mendorong daerah menetapkan siaga darurat, karena pemerintah provinsi Sumsel belum bisa menetapkan status, tanpa ada kabupaten atau kota yang menetapkan lebih awal.
“Minimal dua kabupaten menetapkan status, maka Pemprov bisa meningkatkan status darurat di tingkat provinsinya, “ terangnya. (13)












