Kantor KONI dan Dispora Digeledah Kejari, 5 Unit Laptop Diangkut
OKU SATU – Kantor KONI dan Dispora digeledah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Rabu 4 Juni 2025.
Penggeledahan itu berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejari Lahat No PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta penetapan pengadilan Negeri Lahat No : 87/Pid.B.Geledah/2025/PN/Lht tanggal 03 Juni 2025.
“Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah 2023, ” ujar Kepala Intelijen Kejari Lahat, Rio dilansir Detiksumbagsel.
Dalam penggeledahan itu, tim Kejari Lahat membawa sejumlah bukti penting dari dua kantor tersebut.
Selain dokumen administrasi dan keuangan yang memuat informasi aliran dana, lima unit laptop juga diangkut.
Baca juga :
Buntut OTT, 31 Anggota DPRD OKU Dimintai Keterangan KPK
Gegara Ini Perekaman e-KTP seluruh Kecamatan dì OKU Dihentikan, Per April 2025
Dikatakan Rio, barang bukti hasil penggeledahan sudah diamankan dì Kejari Lahat.
Barang bukti tersebut nantinya digunakan untuk mendukung proses penyidikan.
“Penyidikan akan berlanjut, ” katanya.
Terkait kasus dugaan tersebut, sebanyak 14 orang saksi sudah diperiksa. 14 orang tersebut yang memiliki keterlibatan langsung maupun tak langsung dalam proses pengelolaan dana hibah dì KONI Lahat. (13)












