Buntut OTT, 31 Anggota DPRD OKU Dimintai Keterangan KPK
OKU SATU – Sebanyak 31 anggota DPRD OKU Sudah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Hingga, Rabu 4 Juni 2025.
Ini disampaikan Kabag Persidangan DPRD OKU Iqbal kepada Jurnalis okusatu.
Selain 31 anggota DPRD OKU, masih kata Iqbal, Sekretaris Dewan (Sekwan), Iwan Setiawan juga tak luput dari pemanggilan lembaga antirasuah untuk dimintai keterangan.
“Anggota dewan sama sekwan saja yang dipanggil KPK, “tulis Iqbal melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirim ke portal ini.
Baca juga :
Lalu, siapa saja 31 anggota DPRD OKU yang dipanggil KPK? Apa tujuan pemanggilan wakil rakyat ini? Iqbal tak menjawabnya.
Salah satu anggota DPRD OKU membenarkan jika dirinya di panggil KPK. Pemanggilan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan(OTT) di OKU berapa waktu lalu.
“Iya saya sudah dimintai keterangan KPK terkait kasus OTT, ” Singkatnya.
Diberitakan, dalam OTT di OKU, KPK menetapkan 6 tersangka. Tiga diantara anggota DPRD OKU, satu kepala OPD dan dua dari pihak kontraktor.
OTT ini berkaitan dengan kasus lelang fisik di Dinas PUPR kabupaten OKU tahun 2025.(15)












