KPK Dalami Keterlibatan Belasan Anggota Legislatif
OKUSATU.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan membiarkan belasan orang anggota legislatif melenggang begitu saja.
Terlebih ada dugaan kasus korupsi melibatkan mereka, yang saat ini sedang diproses oleh lembaga anti rasuah ini.
KPK akan mendalami peran belasan mantan anggota legislative, meski sebelumnya nama-nama tersebut muncul dalam persidangan.
“Tentu kami akan mendalami informasi terkait keterlibatan 18 anggota DPR RI (2019-2014), ‘ ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep, dilansir JPNN.
Baca juga :
Pelajar SDN 4 OKU Naik Podium di Lomba Matematika – Sains dan Fashion Show
Banjir KUA Baturaja Timur, BBPJN : Bangun Box Culvert Secepatnya
Pada persidangan kasus dugaan suap Direktorat Jendral Perkeretapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI, terungkap 18 nama anggota DPR RI yang aktif pada periode 2019-2024.
Sudewo, salah satu anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
“Perlu informasi tambahan dan kecukupan alat bukti untuk meningkatkan status, “ tambahnya.
Baca juga :
Dinas Perikanan OKU Selatan Sebar Benih Ikan, Zul : Jangan Diputas
Awal Ramadan 2026, Siswa Dapat Jeda Belajar Selama Satu Pekan
Dugaan kasus suap terbongkar saat OTT KPK pada 11 April 2023. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I, di Jawa bagian tengah.
Sepuluh orang ditetapkan tersangka oleh KPK dan langsung ditahan. Mereka terlibat dugaan kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Sumatera, Jawa dan Sulawesi.
Hingga Januari 2026, KPK sudah menetapkan dan menahan 21 tersangka terkait kasus yang sama. Pada kasus ini, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek untuk pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. (13)












