REJANG LEBONG – Kabar mengejutkan datang dari Provinsi Bengkulu. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sebanyak 12 orang. Salah satu yang ikut diamankan adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (10/3/2026).
Ia menyampaikan bahwa tim KPK memang mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tersebut. Dari total orang yang diamankan, salah satunya merupakan kepala daerah yang menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong.
Meski demikian, hingga saat ini pihak KPK belum menjelaskan secara rinci perkara yang sedang didalami oleh penyidik.
KPK juga belum mengungkap kronologi lengkap operasi tangkap tangan tersebut, termasuk dugaan tindak pidana yang menjadi dasar dilakukannya penindakan.
Berdasarkan informasi yang beredar, para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Pemeriksaan awal dilakukan di kantor Polresta Bengkulu sebelum nantinya para pihak yang diamankan dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Dalam prosedur penanganan operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Selama waktu tersebut, penyidik akan menggali keterangan, meneliti barang bukti yang ditemukan, serta melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Hasil dari proses itu nantinya akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Rejang Lebong, akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya berstatus saksi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan kasus yang tengah diusut dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu tersebut. Publik pun kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu. *












