Kasus Sabung Ayam Way Kanan, Seret Anggota Brimob Polda Sumsel
Lampung – Kasus sabung ayam di Way Kanan Lampung, terus di selidiki. Hasilnya, oknum anggota Brimob Polda Sumsel menjadi penghuni sel tahanan di Mapolda Lampung.
Bripda Kapri Sucipto, di sebut menjadi salah satu oknum anggota Brimob yang terlibat pada kasus perjudian adu ayam di Way Kanan, Lampung.
Kabar yang mengagetkan ini terungkap saat prescon kasus penembakan yang melenyapkan nyawa tiga polisi, saat penggerebekan arena adu ayam pada medio Maret 2025.
“Bripda KP di tetapkan jadi tersangka, pada kasus judi dan kini sudah di tahan, ” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika kepada awak media, Selasa 25 Maret 2025.
Baca juga :
Jalan Pancur Diperbaiki Seorang Dermawan
Remaja 12 Tahun di OKU Selatan Tenggelam
Bripka KP dan Kopda Basarsyah Saling Kenal
Penetapan status Bripda KP yang merupakan anggota Brimob Polda Sumsel, sudah di lakukan penyelidikan. Nah hasil penyelidikan mengarah ke tersangka.
Ternyata antara Bripda KP dan Kopda Basarsyah sudah saling kenal. Hanya saja belum di ketahui sudah berapa lama keduanya saling kenal .
Dari saling kenal ini, lalu Kopda Basarsyah mengundang KP ikut di kegiatan yang di larang oleh negara ini.
Baca juga :
Tak Disangka! 9 Wilayah Ini Jadi Tulang Punggung Ekonomi Sumatera Selatan
Mobil Derek Disiagakan Dinas Perhubungan OKU
Promosikan Agenda Judi
Dari penyelidikan, petugas juga mendapati pengakuan Bripda KP, bahwa ia juga ikut promo agenda judi.
“Tersangka ikut mempromokan agenda judi melalui video, ” tandasnya.
Hingga saat ini, sudah di tetapkan empat orang tersangka dalam kasus penembakan di lokasi perjudian di Way Kanan, Lampung. (13)












