Scroll untuk baca
baturajaSumsel

Layanan Posbakum Pengadilan Agama OKU, Syarat Mudah Khusus Warga Kurang Mampu

×

Layanan Posbakum Pengadilan Agama OKU, Syarat Mudah Khusus Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

Layanan Posbakum Pengadilan Agama OKU, Syarat Mudah Khusus Warga Kurang Mampu

OKU SATU – Posbakum atau Pos Layanan Bantuan Hukum di sediakan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten OKU.

Layanan Posbakum ini di siapkan pihak pengadilan.

BACA JUGA CCTV Gelandang Dua Pemuda OKU Timur ke Penjara

BACA JUGA Program Prodeo, Mudahkan Masyarakat Dapat Layanan Hukum Gratis di Pengadilan Agama, Simak Caranya

Namun dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu yang mencari keadilan.

“Posbakum fasilitas bantuan hukum dari negara melalui Pengadilan Agama, ” ujar Panitera Pengadilan Agama Baturaja, H.Khairudin, S. AG, S.H, M.H.I, Kamis 3 Agustus 2023.

BACA JUGA Pengadilan Agama Bidik Pernikahan di Bawah Tangan

BACA JUGA Sidang Terpadu Perkawinan Terkendala Anggaran

Layanan bantuan ini, sambungnya, di berikan secara cuma-cuma alias gratis.

Di jelaskannya, layanan yang mencakup Posbakum di antaranya : konsultasi dokumentasi, dan advice hukum.

BACA JUGA Nikah Beda Agama Tak Di catat Dukcapil

BACA JUGA Kejari OKU Timur Tunggu Audit BPKP Sumsel, Soal Dugaan Korupsi BPBD OKU Timur

Bantuan hukum tersebut, berkaitan dengan pelaksanaan pemberian bantuan hukum sesuai perundangan- Undangan.

“Ini untuk mendapatkan akses keadilan secara profesional, “ujar H. Khairudin.

BACA JUGA Sentra Alpukat Jadi Target Desa Martajaya

BACA JUGA Tanding Gaple se Kecamatan, Aturannya Standar Nasional

Syarat Dapat Layanan Posbakum Gratis

Untuk mendapatkan layanan ini, ada beberapa hal yang harus di siapkan.

Di antaranya : mengajukan permohonan secara tertulis/lisan.

Permohonan berisi se kurang-kurangnya identitas pemohon.

BACA JUGA Gudang BBM Ilegal Di gerebeg, 3 Mobil Di angkut

BACA JUGA Akses Wisata Tepian Keban Agung Di portal, Warga Kaget Pengunjung Bingung

Kemudian, uraian singkat mengenai pokok permasalahan yang di mohonkan Bantuan Hukum.

Mengisi formulir yang telah di sediakan, serta menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara.

BACA JUGA Satlantas Polres OKU Tak Layani Pembuatan SIM, Ternyata Ada Hal Ini Terjadi

BACA JUGA Nunggak Bayar PDAM, Kejari OKU Turun Tangan

” Proses tindak lanjut sekitar satu minggu, setelah berkas masuk Ke Posbakum Pengadilan Agama Baturaja, “pungkasnya. (Wen)

BACA JUGA Kejagung Bakal Buka Penerimaan CPNS 2023.  Cek Syarat dan Formasinya

BACA JUGA Para Badminton Pecah Telur di Peparpenas X di Palembang

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News