Beritaoku satu

Lintasan zigzag dan angka 8 Dihapus, Ini Kemudahan Lain Bikin SIM C di Polres OKU

×

Lintasan zigzag dan angka 8 Dihapus, Ini Kemudahan Lain Bikin SIM C di Polres OKU

Sebarkan artikel ini

Lintasan Di Desain Sirkuit

Lintasan tersebut, jelas tingkat kesulitannya lebih rendah di banding angka 8.

baca juga Pemilik Golongan Darah A Perlu Hindari Makan Empat Buah Ini, Jika Tidak Kesehatanmu Bakal Terancam

“Selain itu, lima materi ujian di kurangi menjadi empat materi, ” sambungnya.

Di antaranya : uji keseimbangan, uji turun, leter S dan reaksi rem menghindar).

baca juga Bongkar Warung Tetangga! Rokok dan Etalase Di angkut, Hendak Kabur Pelaku Di amankan

“Sebelumnya uji praktek berupa lintasan, sekarang desain sirkuit, jadi lebih mudah, ” terangnya.

Perubahan desain lapangan, sesuai keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri No : Kep/ 105 / VIII / 2023 tanggal 04 Agustus 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

baca juga Anggaran Sampah Ratusan Juta Di sunat untuk Kepentingan Pribadi, Dua Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Di jebloskan Kepenjara

Kemudian, STR Kepala Korps Lalu Lintas Polri  No : B / 6287 / VIII / YAN.1.1 / 2023 / Korlantas tanggal 04 Agustus 2023 tentang Materi Uji Penerbitan Surat Izin Mengemudi.

Untuk syarat pembuatan SIM C, cukup membawa KTP asli, foto copy KTP empat lembar.

baca juga Seleksi Miss Universe Indonesia Gegerkan Dunia, Penyebabnya Gegara Pengecekan Bagian Sensitif dan Di foto

Kemudian pas foto terbaru empat lembar, serta surat keterangan jasmani dan rohani dari dokter.

“Biaya pembuatan SIM C Baru Rp. 100.000,-, sedangkan untuk perpanjangan SIM C Rp. 75.000,-, ” pungkasnya. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News