Akses Desa Tanjung Harapan Terputus Akibat Longsor, BPBD OKU Selatan Bergerak ke Lokasi
OKU SELATAN – Bencana tanah longsor menutup akses jalan satu-satunya menuju Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, dan menyebabkan mobilitas warga terhenti.
Longsoran tanah dan bebatuan menutup badan jalan desa secara total. Hingga Senin, kondisi di lokasi masih berisiko karena struktur tanah dinilai belum stabil dan berpotensi mengalami longsor susulan, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.
Warga bersama pemerintah desa sempat melakukan pembersihan secara manual melalui gotong royong. Namun, upaya tersebut tidak berjalan optimal karena material longsoran terus bertambah dan kondisi medan cukup berbahaya.
BACA JUGA Mana Nih Solusi Banjir KUA Baturaja Timur
BACA JUGA Longsor Putus Jalan Talang Baru–Bunga Mas OKU Selatan
BACA JUGA Oknum Mahasiswa di OKU Rudapaksa ABG Penjaga Warung, Tertangkap Setelah 6 Bulan Buron
Menindaklanjuti laporan yang masuk pada Senin sore, 2 Februari 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Selatan mengerahkan Tim Satuan Tugas Penanggulangan Bencana menuju lokasi kejadian.
Perjalanan tim menuju Desa Tanjung Harapan diperkirakan memakan waktu sekitar lima jam, mengingat akses terbatas dan kondisi geografis wilayah yang cukup sulit.
BPBD OKU Selatan menyiapkan personel dan perlengkapan untuk bersiaga di lokasi bencana selama minimal tiga hari guna membantu proses penanganan darurat dan mendukung kebutuhan masyarakat terdampak.
BACA JUGA Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Ini Tiga Amalan Sunnah yang Dianjurkan
Terkait pembersihan material longsoran, BPBD OKU Selatan saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menurunkan alat berat agar akses jalan dapat segera dibuka kembali.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Tanjung Harapan dan sekitarnya, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi longsor susulan serta menghindari aktivitas di sekitar lokasi kejadian.
Warga juga diminta mematuhi arahan petugas di lapangan dan segera melapor kepada aparat desa atau pihak berwenang apabila menemukan tanda-tanda pergerakan tanah yang membahayakan.
Pemerintah daerah memastikan penanganan bencana dilakukan secara terkoordinasi dengan mengutamakan keselamatan warga serta percepatan pemulihan akses transportasi desa. ***











