KriminalOgan Komering Ulu

Lukai Pantat Korban dengan Parang, Ibrahim Dìtangkap Usai Buron 3 Bulan

×

Lukai Pantat Korban dengan Parang, Ibrahim Dìtangkap Usai Buron 3 Bulan

Sebarkan artikel ini

Lukai Pantat Korban dengan Parang, Ibrahim Dìtangkap Usai Buron 3 Bulan

OKUSATU.id, Baturaja – Ibrahim, buronan selama tiga bulan, akhirnya tak berkutik setelah tim Polsek Baturaja Barat, meringkusnya.

Pelaku berusia 53 tahun warga Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat ini, melakukan penganiayaan terhadap Abu Seman (35) warga Tanjung Lengkayap.

Ibrahim ditangkap pada 16 November 2025 Sekitar pukul 17.00 Wib. Ia menjadi buronan polisi setelah menganiaya pelaku dengan parang pada Agustus 2025.

Kapolres OKU AKBP Endro melalui Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat Ipda Budiono mengatakan, pelaku dìtangkap petugas di rumahnya.

“Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Baturaja Barat untuk Penyidikan Lebih Lanjut, ” ujarnya.

Baca juga :

Ancaman Umat yang Enggan Belajar Ilmu Agama

Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Komit Perkuat Sektor Pertanian Dan Perikanan

Kepada petugas, kata dia, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan karena dendam tersinggung  omongan korban.

“Motifnya dendam, ” tandanya.

Untuk diketahui, Sabtu  23 Agustus 2025 sekitar jam 14.05 wib,  pelaku tengah mengendarai bentor bertemu korban yang sedang mengendarai motor di jalan lintas Baturaja -Muaradua dì Desa Laya Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering  Ulu.

Saat bertemu, pelaku memberhentikan korban dan saat korban hendak berhenti, pelaku mengeluarkan sebilah golok.

Mengetahui  gelagat korban yang ingin melukainya,  langsung berusaha pergi meninggalkan pelaku.

Namun, buru-buru melemparkan golok yang dipegangnya hingga mengenai bagian pantat sebelah kiri.

Atas kejadian ini korban langsung dibawa kerumah sakit umum Baturaja dengan luka Sebelah jahitan diarea pantat. (17)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News