Modal Foto Telanj*ng, Puluhan Juta Uang Remaja Putri Terkuras
Sumsel – Bermodal foto tanpa busana, Dicki dengan mudahnya menerima transferan uang sebesar Rp 25 juta.
Uang yang masuk ke rekeningnya masuk secara bertahap. Namun, total keseluruhan mencapai Rp 25 juta lebih.
Karena terlalu kenyang memakan uang haram, pemuda 23 tahun itu akhirnya muntah.
Selama beberapa tahun kedepan, pemuda nganggur itu akan merasakan dinginnya lantai penjara. Kebebasannya terhalangan dinding rumah tahanan.
Baca juga : Korwas SMA OKU RAYA : Ada Pungli? Jangan Diam! Laporkan
Sembilan Jembatan Tua dì Sumsel Diperbaiki, Kabupaten OKU Kebagian Satu Unit
Terjerat Kasus Pemerasan
Informasi yang di dapat, warga Kota Palembang itu di tangkap tim gabungan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bangka dan Tim Opsnal Polrestabes Palembang, Minggu 18 Mei 2025.
Tanpa perlawanan, pemuda kriminil itu di tangkap di rumahnya di lorong Kansas, Palembang.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Maudi menjelaskan, Dicki di tangkap karena melakukan pemerasan terhadap remaja putri berusia 16 tahun di Kabupaten Bangka.
“Pelaku memeras korban dengan mengancam akan menyebar foto korban, jika tidak mentransfer uang, “ ujar di lansir detik sumbagsel.
Di bawah ancaman pelaku, korban mentransfer uang ke Dicki. Tidak hanya sekali, namun berkali-kali.
Pelaku semau udelnya sendiri meminta uang, terlebih korban takut setengah mati atas ancaman pelaku.
Baca juga : Truk Kecelakaan di Jalan Lintas, Berdus-dus Mie Instan Dijarah Warga
MBG Bikin Cemas dì Sumsel, BGN Bakal Tambah 900 SPPG Nah Loh…
Kasus Terbongkar
Aksi kejahatan pelaku berakhir, ketika orang tua korban mendapati putrinya mengirim uang kepada orang yang tidak di kenal pada 28 April 2025.
Saat kepergok, korban lantas mengaku jika dirinya sedang di peras dan di ancam Dicky.
“Korban dan pelaku kenal sejak 2023 hingga 2025 melalui aplikasi kencan, “ terangnya.
Baca juga : NPCI OKU Utus Jaka Hermawan Perkuat Kontingen Peparpenas XI 2025
Orangtua Korban Lapor Polisi
Mendapati anaknya menjadi korban pemerasan, orang tua korban naik pitam dan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Mendapat laporan, petugas langsung menyelidiki pelaku. Pada Minggu 18 Mei 2025, keberadaan pelaku terdeteksi.
Tak mau berlama-lama, polisi gabungan merangsek ke rumah pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 2 unit HP, serta akun transaksi uang. (13)











