BeritaKriminaloku satu

Nasib Oknum Guru Cabul di OKU di Ujung Tanduk, Status ASN Terancam Dicopot

×

Nasib Oknum Guru Cabul di OKU di Ujung Tanduk, Status ASN Terancam Dicopot

Sebarkan artikel ini

Nasib Oknum Guru Cab*l di OKU di Ujung Tanduk, Status ASN Terancam Dicopot

Baturaja – Oknum guru PJOK di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU tega melakukan pelecehan terhadap siswinya.

Atas perbuatan tak bermoralnya itu, pria ASN itu diamankan ke Polres OKU.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menerangkan, terlapor atas nama AF merupakan ASN yang bekerja sebagai guru di sekolah tersebut.

Terkait persoalannya itu, oknum guru tersebut telah melakukan dugaan peleceh*an terhadap 10 siswinya.

“Kami membuka lebar jika ada korban atau saksi yang ingin melapor lagi,” terangnya.

Tersangka, kata Imam, sudah dilakukan penahanan sejak 2 Desember 2024 dengan sangkaan pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 Tahun.

“Modus pengakuan tersangka yakni membetulkan gerakan pada saat kegiatan olahraga atau memberikan kedekatan terhadap siswa,” Jelasnya.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News