Scroll untuk baca
baturajaKriminalSumsel

Obok-obok Warung, Oknum Kang Ojek Jarah 2 HP dan Belasan Rokok Bermerek, Ya Di Garuk Petugas Lah

×

Obok-obok Warung, Oknum Kang Ojek Jarah 2 HP dan Belasan Rokok Bermerek, Ya Di Garuk Petugas Lah

Sebarkan artikel ini

Obok-obok Warung, Oknum Kang Ojek Jarah 2 HP dan Belasan Rokok Bermerek, Ya Di Garuk Petugas Lah

OKU SATU – Ada-ada saja ulah pelaku pencurian untuk “menikmati” sel tahanan. Berbagai cara di lakukan, termasuk menggunakan modus.

Hal ini di lakukan Eka Agus (37) warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur, yang kini merasakan lantai ubin penjara.

Bisa jadi ia sudah tahu, jika ulah yang di lakukannya melanggar hukum dan berbuah sanksi, namun aksi tersebut masih di lakukan. Alhasil Rabu 30 Agustus 2023, Tim Singa Ogan meringkusnya saat berada di Pom Bensin Kemelak.

Aksi pencurian oknum penarik ojek ini, di lakukannya pada 23 Agustus 2023. Petang sekitar pukul 16.30 wib, Ia melintas di jalan Dr Sutomo RT 3 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur hendak mencari penumpang.

Baca juga :

Daftar Lengkap Nama Caleg Sementara DPRD Kabupaten OKU Selatan Pemilu 2024, Dari Dapil 1 Hingga Dapil 4

Ribuan Honorer OKU Di perpanjang hingga 2024, BKPSDM Bilang Begini

Namun niatnya mendadak balik kanan, setelah melihat rumah kontrakan berwarung. Otak jahatnya mengajak Eko mencuri. Terlebih setelah di ketahuinya, wanita pemilik warung tertidur pulas saat itu.

Sepeda motor Yamaha Gear warna Hitam Merah yang di tunggangi, ia parkirkan di depan warung. Modusnya Ia hendak membeli rokok.

Namun ketika ia mendapati pemilik warung tertidur, Ia nekat masuk ke dalam kamar korban. Di dalam kamar, dua unit handphone segera berpindah tangan.

Dua unit handphone itu yakni : 1(satu) unit HP Oppo A3S warna merah dan 1(satu) Unit HP Samsung. Setelah aksi tersebut berjalan mulus, ia beranjak hendak kabur.

Baca juga :

SK PPPK OKU Laku Rp150 juta, Serbuuuuu

Penerimaan CPNS Kejaksaan 2023, Terbuka untuk Lulusan SMA, D3 dan S1

Namun matanya membentur etalase warung yang berisi belasan merek rokok. Dalam sekejap belasan rokok bermerek sudah di gondolnya pula. Sejauh itu, korban masih tertidur pulas di tempatnya.

Setelah mendapat barang jarahan, Eko langsung kabur menggunakan sepeda motor yang di parkirkan di depan warung korban.

Petang itu, Bahrudin (57) pemilik warung heboh setelah mengetahui warung miliknya di jarah maling. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU.

Polres OKU menerjunkan tim singa ogan. Setelah mengantongi informasi dan ciri-ciri pelaku, tim langsung meringkus pelaku saat berada di SPBU Kemelak pada 30 Agustus 2023 pukul 13.00 wib.

“Pelaku dan barang bukti di amankan ke Polres OKU, ” ujar Kapolres OKU AKBP Arif melalui, Kanit Pidum Polres OKU, IPDA OMI,F.S.E.

Baca juga :

Hasil Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Polri Lebih Baik daripada KPK

Wortel Kentang Lenyap dari Lapak, Harga Naik Tiga Kali Lipat

Barang bukti yang turut di amankan yakni : 1 ( satu) unit HP SAMSUNG A13 Warna Peach beserta kotak, 1 ( satu) unit HP OPPO A3S warna Merah, 1 ( satu) Unit sepeda motor Yamaha Gear warna Hitam Merah (alat yang digunakan pelaku).

Kemudian, 1 ( satu) buah Helm GRC warna Hitam merah putih kombinasi, 1 ( satu) buah rompi Ojek warna hijau. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News