KriminalSumsel

Operasi Sikat Musi, Polres OKUS Amankan Tersangka Curanmor dan Spesialis Pembobol Rumah

×

Operasi Sikat Musi, Polres OKUS Amankan Tersangka Curanmor dan Spesialis Pembobol Rumah

Sebarkan artikel ini

MUARADUA, OKUSATU.ID – Personel Satreskrim Satreskrim Polres OKU Selatan Sumatera Selatan, berhasil mengamankan dua pelaku tindak kriminal selama Operasi Sikat 1 Musi yang digelar mulai 22 Mei sampai dengan 6 Juni 2023 mendatang.

 

Dua tersangka yang diamankan masing masing, DA (37) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, tersangka kasus pencurian.

 

Dan, PA (19) warga desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang Martapura yang diduga terliibat kasus pencurian bermotor.

 

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin mengatakan, kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres OKU Selatan.

 

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan untuk proses selanjutnya,” jelasnya. Senin (22/05/2023).

 

Kasus pembobolan rumah ini terjadi di Tangsi Bawah, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, dengan tersangka DA (37) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan.

 

“Tersangka DA berhasil diamankan pada Senin 22 Mei sekitar pukul 01:00 WIB. DA diringkus di kediaman rekannya yang berada di Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua,” ungkap Kasat

 

Sedangkan untuk kasus Curanmor terjadi di kios pasar tradisional (Kalangan-Red) Simpang Martapura. Dengan tersangka AS (18) dan PA (19), keduanya merupakan warga desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang Martapura, kabupaten setempat.

 

Dari peristiwa itu, anggota Polres OKU Selatan berhasil mengamankan PA.

 

Sedangkan satu tersangka lainnya, AS masih dinyatakan buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres OKU Selatan.

 

Penangkapan tersangka PA sendiri dilakukan secara persuasif. Aparat kepolisian melakukan pendekatan secara kekeluargaan.

 

“Setelah melalui pendekatan, pihak keluarga akhirnya menyerahkan tersangka kepada petugas kepolisian di Mapolsek Simpang,” urainya.

 

Dari dua perkara tersebut, aparat Kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, kendaraan bermotor, STNK, BPKB dan lainnya.

 

“Ada beberapa barang bukti yang ikut disita dari hasil pengungkapan Operasi Sikat 1 Musi ini. Untuk para tersangka dijerat sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan,” tegasnya.

 

Dikatakan Kasat, operasi Sikat 1 Musi yang digelar kali ini untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres OKU Selatan. Khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat yakni 3C (Curas, Curat dan Curanmor).

 

Kasat juga mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menjumpai kegiatan dan aksi warga yang mencurigakan demi menjaga ketertiban Kamtibmas.

 

“Kami minta dukungan dari masyarakat untuk melaporkan apabila mendapati hal-hal yang melanggar hukum. Karena keberhasilan pengungkapan kasus dalam Operasi Sikat ini juga berkat kerjasama Polisi dan masyarakat,” pungkasnya. (Alpian)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News