Beritaoku satu

Pemberian Gelar Meraje Kepada Pejabat, Bentuk Menyalahi Adat Semende

×

Pemberian Gelar Meraje Kepada Pejabat, Bentuk Menyalahi Adat Semende

Sebarkan artikel ini
Gelar Meraje

 

Peneliti Sejarah Besemah Libagh Semende Panjang dan Mubungan Djagat Pemerintahan Adat Semende Darussalam ini, mengkritisi beberapa acara yang menganugerahi gelar adat Semende kepada pejabat publik.

 

Seperti, oknum tokoh masyarakat Desa Aremantai Kecamatan Semendo Darat Ulu Kabupaten Muaraenim yang menyematkan gelar Adat Semende kepada Bupati Musi Banyuasin kala itu Dr. Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, dan Pimpinan Komisi VII DPR RI Ir Alex Noerdin SH MM (Mantan Gubernur Sumsel) saat reses pimpinan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tahun 2021 lalu.

 

“Ini merupakan kesalahan fatal dalam Adat Semende dan merendahkan nilai-nilai Adat Semende, ” jelas Dewan Pembina Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI).

 

Hal ini di karenakan, sambung Dzurriyat ke-9 Toean Sayyid Regan Bumi, salah satu Pendiri Adat Semende di Perdipe Tahun 1650 M itu, gelar Payung Meraje, Meraje , Jenang Jurai, Anak Belai ataupun Anak Meraje dan lainnya itu, adalah Gelar Otomatis.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News