Pemkab OKU Usulkan Tukin 6 Bulan, BKAD Kurang Hafal Nominal
OKU SATU – Pemerintah kabupaten OKU akhirnya menanggapi kegelisahan ASN terkait tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN di lingkungan pemkab OKU pada tahun 2024.
Asisten III Setda OKU H Romson Fitri menyatakan, pada tahun 2024 pemkab OKU sudah mengusulkan tukin bagi ASN OKU dan PPPK OKU.
Rencananya Tukin diberikan selama enam bulan. Yaitu mulai Januari – Juni 2024.
“Tukin 2024 sudah kita usulkan ke DPRD OKU,” kata Romson kepada jurnalis okusatu.id.
Baca juga :
Dinkop UKM, Latih UMKM Bidang Kuliner di OKU Pengembangan Produk
Menurut Romson, tukin ASN dan PPPK OKU yang diusulkan tahun 2024 ada peningkatan dibanding tahun ini atau 2023 yang hanya 4 bulan. Yaitu Januari-April 2023.
“Kita(ASN,red) berdoa saja semoga usulan tukin 2024 disetujui DPRD,” ucapnya.
Namun sayangnya, ia tidak mengetahui persis kebutuhan dana untuk pemberian tukin 6 bulan pada tahun 2024.
”Soal nominal silahkan koordinasi dengan BKAD OKU ya dek” pintanya.
Dilanjutkan Romson, tukin tidak akan diberikan kepada guru di OKU yang sudah menerima tunjangan sertifikat.
”Termasuk ASN yang baru saja pindah atau masuk ke OKU juga tidak akan mendapat tukin,”sebutnya.
Kepala BKAD OKU, Setiawan dikonfirmasi soal besaran dana yang butuhkan tukin bagi ASN dan PPPK OKU selama 6 bulan, Setiawan mengaku kurang hafal nominalnya.
”Waduh nominal angka untuk tukin mohon maaf lupa saya,” tukasnya.(15)