Ekonomi

Penerima Bansos Jangan Berharap, Kemensos Stop Bansos 1,9 Juta KPM

×

Penerima Bansos Jangan Berharap, Kemensos Stop Bansos 1,9 Juta KPM

Sebarkan artikel ini
Kemensos Salurkan Rp 2 Triliun untuk Bansos di Sumsel
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan dana bansos sebesar Rp 2 triliun untuk 591.950 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sumatera Selatan. Beragam program bantuan, mulai dari PKH hingga sembako, siap dicairkan. // foto mustofa oku satu

OKUSATU.id – Penerima bantuan sosial (Bansos) sepertinya tak perlu lagi berharap. Apalagi jika sejak awal tahun 2025, bantuan yang dinanti hanya cair satu kali itu saja.

Sebab, hingga saat ini para keluarga penerima manfaat (KPM) sudah menerima bantuan lebih dari 2 kali sepanjang Januari – Juni 2025.

Sekedar gambaran, pada Februari 2025, bantuan cair. Kemudian disusul menjelang Ramadhan bantuan kembali cair, teakhir pada Juni 2025.

Nah boleh jadi, nama anda sudah dicoret dari daftar penerima bantuan. Sebab, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut, ada 1,9 juta KPM yang tidak masuk daftar penerima bantuan.

“Mungkin selama ini menerima bantuan, tapi saat ini dan seterusnya tidak lagi menerima transferan, karena data penerima sebanyak 1,9 juta terkoreksi, ” katanya.

 

Baca juga :

Dinas PMD OKU Klaim Desa Belum Ajukan Siltap

PMD OKU Tahan Siltap Perangkat Desa? Perangkat Desa Ancam Aksi

Pengurangan KPM Hasil Data Lapangan

Gus Iful, sapaan akrabnya meminta maaf kepada penerima bantuan sosial yang kini tereliminasi.

Ia menegaskan, jika hal ini bukan maunya kementerian sosial. Namun, pencairan bantuan berdasarkan data.

“Bansos yang kami salurkan sesuai data yang kami terima, ” terangnya memberi penjelasan.

Penyesuaian data penerima, sambungnya untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.

 

Baca juga ;

Buntut Jembatan Muara Lawai Lahat Ambruk, Oknum Dishub Terancam Penjara

Distribusi Air Bersih PDAM Tirta Raja OKU Terganggu Dua Hari, Daerah Ini Terdampak  

 

Perubahan data penerima, jelasnya, berdasarkan penyesuaian data yang dìlakukan berkala.

Idul juga menjelaskan, jika penyaluran bantuan tidak lagi melalui PT Pos Indonesia, tapi Himpunan Bank Negara (Himbara).

“Penyaluran cukup lewat bank Himbara tidak lagi melalui PT Pos, ” tandasnya.

Transisi proses pembayaran ini, berdampak pada lambatnya penyaluran bantuan kepada KPM. (13)

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News