Ogan Komering Ulu

Pengurus Masjid As- Syafaah Ulak Pandan Dikukuhkan, KUA Semidang Aji : Jangan Tumpang Tindih

×

Pengurus Masjid As- Syafaah Ulak Pandan Dikukuhkan, KUA Semidang Aji : Jangan Tumpang Tindih

Sebarkan artikel ini

Pengurus Masjid As- Syafaah Ulak Pandan Dikukuhkan, KUA Semidang Aji : Jangan Tumpang Tindih

OKU SATU – Pengurus masjid As Syafaah Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU dikukuhkan Kepala KUA Semidang Aji, Jumat 13 Juni 2025.

Kasi Kesra Desa Ulak Pandan Amrozi menyampaikan ungkapan terima kasih atas dedikasi dan kerjasamanya pengurus masjid dalam membina umat.

Ketua Masjid terpilih Jasroni menyampaikan permohonan maaf, karena sarana dì masjid yang masih sangat sederhana.

Ia juga menyampaikan ungkapan terimakasih karena atas dukungan dan kepercayaan terhadap dirinya.

“Perkuat kinerja semua bidang, baik peribadatan maupun lainya dan berharap marbot lebih meningkatkan kinerja kedepan, ” harapnya kepada pengurus yang akan membantunya selama memimpin.

 

Baca juga :

Kejari Geledah Kantor PMI OKU Timur, Cari Bukti Dugaan Korupsi, 65 Saksi Diperiksa

PN Tipikor Palembang Gelar Sidang Perdana, Dua Terdakwa Kasus Proyek dì OKU Tak Ajukan Eksepsi

 

Kepala KUA Semidang Aji Drs Arman Ashari M.Si menyebut, pengukuhan pengurus masjid, idealnya dìlakukan Kepala Kementrian Agama melalui KUA.

Hal ini karena, semua masjid dì Indonesia didaftarkan dan dikukuhkan Kementrian Agama, supaya terdaftar secara nasional dan ketepatan administrasi.

Ini juga untuk menghindari ketidaksingkronan pengurus yang satu dan yang lainnya.

“Bekerjalah sesuai tupoksi masing-masing saleksi, jangan tumpang tindih, ” tandasnya. (Yas)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News