Mendengar informasi itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur memberitahukan Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal.
Kemudian Kasat Reskrim Polres OKU Timur memerintahkan, KBO Reskrim Ipda Nabil bersama Kanit Pidum Ipda Rozi dan anggota opsnal SW Martapura untuk melakukan penangkapan.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil dìtangkap tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto, Minggu 25 Juni 2023.
Tersangka dan Barang Bukti (BB) langsung dìbawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang dìdapat dari tersangka yakni, 1 ( Satu ) buah topi warna hitam. 1 ( satu ) buah singlet warna putih yang berlumuran dàràh dan 1 ( Satu ) bilah senjata tajam jenis pisau (DPB).
Kemudian, 1 ( satu ) buah celana pendek warna hitam yang berlumuran darah, 1 (satu) buah baju lengan panjang warna coklat (milik tersangka) dan 1 (satu) buah celana jeans warna biru