Usai melakukan penggeledahan, Kasi Pidsus beserta sejumlah Jaksa lainnya meninggalkan kantor dengan membawa beberapa berkas yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di Kantor BPBD Kab. OKU.
“Terkait penggeledahan ini untuk menambah alat bukti di persidangan terkait penetapan 2 tersangka yang telah dilakukan kemarin”, Tutupnya.
Sementara, Kepala BPBD OKU Januar Effendi dikonfirmasi terkait penggeledahan belum memberikan tanggapan. Pesan singkat yang dilayangkan belum dibalas. (Wen)