Scroll untuk baca
baturajaSumsel

Pilkades Serentak, Kapolres OKU Timur Tekankan Ini ke Anggota PAM TPS

×

Pilkades Serentak, Kapolres OKU Timur Tekankan Ini ke Anggota PAM TPS

Sebarkan artikel ini

OKU SATU – Pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten OKU Timur, mulai di siapkan.

 

Rabu, 7 Juni 2023 pagi sekitar pukul 08.00 wib , apel pergeseran pasukan di gelar di lapangan Satya Haprabu Polres OKU Timur, di pimpin Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.

 

Para pengaman akan bertugas pada 8 Juni 2023, saat Pilkades serentak di kabupaten ini berlangsung.

 

Pilkades serentak tahun 2023, akan di ikuti sebanyak 93 Calon Kepala Desa (Cakades) dari 34 desa di 14 kecamatan di Kabupaten OKU Timur.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, menekankan agar para personil menyikapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

 

“Supaya jalannya proses Pilkades serentak aman dan damai hingga rampung, ” pesannya.

 

Kapolres juga menekan 10 poin kepada personilnya selama bertugas.

 

Ia juga meminta anggota harus memperhatikan dengan cermat setiap proses. Baik proses pemungutan maupun penghitungan suara.

 

“Selalu waspada, amati serta amankan apabila ada yang mengganggu jalannya pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.

 

juga meminta anggota agar melaporkan setiap perkembangan situasi secara berjenjang.

 

“Laporkan setiap perkembangan situasi, ” tegasnya. (Dra)

Sepuluh Poin Pedoman Pengamanan Pilkades.

1. Para anggota menjaga stamina, kesehatan mental dan fisik selama melaksanakan pengamanan TPS.

 

2. Laksanakan tugas dengan penuh keiklasan dan penuh tanggung jawab.

 

3. Pam TPS segera berkordinasi dengan Panitia Pilkades masing masing.

 

4. Anggota menguasai situasi di TPS.

 

5. Mempelajari kerawanan gangguan kamtibmas, hingga menyiapkan langkah antisipasinya.

 

6. Anggota harus memperhatikan dengan cermat setiap proses. Baik proses pemungutan maupun penghitungan suara.

 

7. Selalu waspada, amati serta amankan apabila ada yang mengganggu jalannya pemungutan dan penghitungan suara.

 

8. Anggota harus memberikan himbauan yang tegas dan humanis terhadap masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

 

9. Petugas Pam TPS dilarang masuk ke dalam TPS. Apalagi mempengaruhi jalannya jalannya Pilkades.

 

10. Anggota tidak meninggalkan TPS sampai dengan selesai seluruh rangkaian pemungutan dan penghitung suara. Serta laksanakan pengawalan kotak suara ke kantor PMD.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News