Duduk satu meja ini, kata dia sebagai jalan tengah. Agar pemberian gelar tersebut tidak terjadi kesalahan. Terlebih ia juga belum terlalu memahami adat istiadat mana saja yang boleh di berikan dan yang tidak boleh.
“Kita undang para tokoh adat Semende bertemu dan mendengarkan paparan. Terkait seperti apa sebenarnya dalam hal pemberian gelar suku adat dari masing masing suku,” jelasnya.
sebelumnya tokoh Kecamatan Pulau Beringin berencana akan memberikan Gelar Adat “Jenang Jurai”. Gelar ini akan di berikan kepada pejabat di provinsi Sumatera Selatan.
Pemberian gelar rencananya di laksanakan pasca Hari Raya Idul Adha 2023. Namun pemberian gelar tersebut menuai polemik, kendati masih di jadwalkan. (APJ)