“Nominal dana desa untuk program kisarannya mulai Rp100juta-Rp200juta per desa di OKU tahun ini (2023,red),”sebutnya.
Di lanjutkan Ucok, dengan adanya program ini di tingkat Desa, di harapkan dapat meningkatkan ketersediaan pangan bagi warga masyarakat desa.
Kemudian, meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat Desa.
Lalu, meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis.
Serta. bermutu serta berbasis pada potensi sumber daya local.
”Prograini melalui Pemanfaatan dana desa bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan desa di Indonesia,” tukasnya (15).