Topan, beralasan, pergantian dan mutasi terhadap kepala SD/SMP terpaksa di lakukan karena masa jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sudah habis.
Baca juga :
SMK N 1 Bikin Majalah Sekolah, Pasukan Redaksi OKU Satu Geruduk SMK N 1 OKU
Yakni selama enam bulan atau dua kali perpanjangan. Oleh sebab itu, masih kata Topan, pergantian harus di lakukan.
“ Memang aturannya begitu,” kata Topan.
Jabatan Plt kepala sekolah lanjut Topan, sampai di lantiknya Kepala Sekolah defenitif. Namun kapan kepala sekolah defenitif akan di lantik, Topan mengaku saat ini pihaknya masih menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN.
“Pertek dari BKN belum kita terima, makanya untuk sementara kita tunjuk seorang Plt kepala sekolah ,”tukasnya.(15)