“Empat kepala OPD yang pensiun saat ini diisi oleh pelaksana tugas(Plt) sembari menunggu hasil proses lelang Jabatan, ” ucapnya.
Jumlah ASN yang pensiun periode 1 Oktober, masih kata Mirdaili tidak terlalu mengganggu kinerja dan pelayanan OPD
terkait .
Sebab, beban kinerja pada suatu OPD masih bisa diantisipasi menggunakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK).
”Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya, ”tukasnya.(15)