Tak Ada Anggaran, Disdukcapil OKU Pasrah, Alat Perekaman e-KTP Banyak Rusak
BATURAJA, OKU SATU – Pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Ogan Komering Ullu (OKU) belum maksimal. Itu terjadi karena mayoritas alat perekaman di beberapa kecamatan dan tidak bisa di fungsikan.
Hal itu di sebabkan berbagai hal, seperti kamera di curi, alat sidik jari rusak, server rusak dan sebagainya.
Kendati demikian, belum ada upaya yang di lakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKU mengatasi kerusakan alat perekam.
Akibatnya, alat perekem e-KTP di Kecamatan di biarkan teronggok begitu saja. Padahal , setiap hari warga butuh merekam untuk membuat e-KTP.
“Gimana mau rekam e-KTP, kalau alatnya saja sudah jadi buntang,” kata salah satu operator e-KTP di Kecamatan Baturaja Timur di jumpai Jurnalis okusatu.id.
Menurutnya, kerusakan alat perekam e-KTP sebenarnya sudah terjadi sejak dua tahun terakhir. Atau tahun 2020 lalu.
“Laporan sudah bosan kami sampaikan ke Disdukcapil OKU. Tapi, orang capil sendiri sudah menyerah untuk perbaikinya. Jadi, ya sudah kami biarkan saja,” tukasnya.
Rekam e-KTP Warga di Minta ke Kantor Disdukcapil
Kerusakan alat perekam e-KTP bukan hanya pada kecamatan Baturaja Timur saja.
Beberapa kecamatan juga mengalami hal serupa. Seperti, Kecamatan Lubuk Raja, Baturaja Barat dan kecamatan lainnya.
Baca juga ; Nikah Beda Agama Tak Dicatat Dukcapil
“Sekarang hanya di Kecamatan Lengkiti dan Peninjauan yang masih bagus. Tapi itu pun terkendala signal. Jadi tak maksimal juga melakukan perekaman e-KTP,” ucapnya.
Ia berharap, ada tindakan cepat dari Dukcapil OKU terkait kerusakan alat perekam e-KTP. Sehingga warga yang akan melakukan perekaman tidak terganggu.
“Memang di Dukcapil OKU menyediakan alat perekaman, tapi hanya dua hari dalam seminggu. Yaitu hari Senin dan Rabu. Dan itu tidak dapat mengakomodir warga yang akan merekam e-KTP, karena harus menunggu jadwal dan antrian,” tegasnya.
Baca juga ; Dukcapil Jemput Bola, 68 Warga Desa Marta jaya Rekam Data Kependudukan
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil OKU Ajahari di konfirmasi membenarkan jika alat perekam di kecamatan banyak yang rusak di banding dengan yang baik.
Kendati demikian, Ia tak bisa berbuat banyak terhadap kerusakan. ia berdalih tidak ada anggaran untuk perbaikan alat perekam yang rusak.
“Kalau mau perbaikan itu perlu dana. Lah ini dananya saja tidak ada, terus mau perbaikan pakai apa,” ketusnya.
Terhadap warga OKU yang akan melakukan perekaman e-KTP bisa datang langsung ke Dukcapil.
”Kalau mau sekedar rekam e-KTP datang saja ke kantor Dukcapil nanti di layani,” tukasnya.(din)