Beritaoku satu

Tanah Hutan Kawasan Bisa Disertifikatkan

×

Tanah Hutan Kawasan Bisa Disertifikatkan

Sebarkan artikel ini

BACA JUGA Tiga Provinsi Gabung Jadi Satu, Ingin Jadi Sumatera Tengah

“Pembuatan sertifikat gratis. Saya berharap masyarakat Oku selatan segera membuat sertifikat tanah supaya menjadi hak milik, “jelasnya.

Ketua DPRD kabupaten Oku Selatan Heri Martadinata (HMD) sangat merespon dan mendukung program ini.

BACA JUGA Gotong Royong Danau Ranau, Camat Libatkan Para Pelajar, Targetnya Keren Deh

BACA JUGA Perkawinan Beda Agama Tak Di catat Dukcapil

Pemerintah pasti memfasilitasi masyarakat yang menempati hutan kawasan menjadi hak milik masyarakat.

“Bagi masyarakat yang berkebun atau sudah menempati hutan kawasan silahkan datangi kantor BPN Oku Selatan buat sertifikat tanah, agar menjadi hak milik masyarakat, “ungkap HMD kepada wartawan okusatu. (HA)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News