Hukum & Kriminal

Terbakar Cemburu, Ed Habisi Nyawa Suami “mantan” Istrinya

×

Terbakar Cemburu, Ed Habisi Nyawa Suami “mantan” Istrinya

Sebarkan artikel ini

OKUSATU.id – Pelaku penganiayaan terhadap Samiran pada 9 Agustus 2025 warga Kelurahan Margasari, Bandung yang tinggal di Dusun V Desa Sukamaju Kecamatan Baturaja Barat, kini diamankan polisi.

Pelaku adalah Edi warga Desa Bandar Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Edi sebelumnya diamankan di rumah Yuzairin, Kades Bandar sebelum diserahkan ke Polsek Baturaja barat pada Selasa 12 Agustus 2025 pukul 08.00 wib.

Dari keterangan tersangka kepada polisi, Edi mengakui jika dirinya nekat mengakhiri hidup Samiran, lantaran terbakar api cemburu. Edi merasa dikhianati oleh He, istri sirinya yang belum cerai, meski sudah pisah ranjang.

“Pisah ranjang namun belum ada perceraian, “ ujar Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainudin.

 

Baca juga :

Beat Diseruduk Nmax, Nyawa Pemotor Melayang

Selandia Baru Siapkan Keputusan Pengakuan Negara Palestina, Akan Diumumkan September

 

Masih kata dia, karena sakit hati, Edi nekat menghabisi Samiran, suami siri baru Hen.

“Motifnya cemburu, “ tandasnya.

Untuk diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan Edi terhadap Samiran, terjadi pada Sabtu 9 Agustus 2025 menjelang tengah malam.

Ketika itu, Edi menyambangi tempat tinggal Samiran di Dusun V Desa Sukamaju Kecamatan Baturaja Barat pukul 23.01 wib. Di Dusun itu, Samiran tinggal bersama Hen, istrinya yang belum lama dinikahinya.

 

Baca juga :

Pemkab OKU Bentuk Tim Siaga Banjir, Begini Pesan Bupati OKU

Polemik Bantuan Rp30 Juta untuk Kolam Desa Makarti Tama

 

Kedatangan Edi menyambangi rumah istrinya, untuk menemui Samiran. Tujuannya menanyakan status pernikahan Hen dengan Samiran.

Karena, Hen masih menjadi istrinya kendati keduanya sudah pisah ranjang. Namun, niat Edi ternyata hanya modus. Ia ingin menghabisi nyawa Samiran, karena cemburu yang membara. (17)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News