NasionalSumsel

Terjerat Dua Kasus, Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot

×

Terjerat Dua Kasus, Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot

Sebarkan artikel ini

OKUSATU.ID – Selasa 16 Mei 2023 menjadi hari yang kurang mengenakkan bagi Kepala BKPSDM Pangandaran Provinsi Jawa Barat, Dani Hamdani.

 

Hari itu, merupakan hari pertama dirinya tidak lagi merasakan empuknya jabatan. Dia dicopot dari jabatannya oleh Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.

 

Pencopotan jabatan itu, tak lepas dari ulahnya yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) serta intimidasi guru ASN.

 

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menegaskan, pencopotan jabatan Danu Hamdani melalui rapat koordinasi tim khusus yang menangani kasus viral guru ASN Husein.

 

“Fakta yang ditemukan tim khusus, bukan soal pungli dan intimidasi saja, tapi juga soal gaji yang tak dibayarkan, ” ujar Jeje.

 

Tim khusus penelusuran dan pengumpulan data, kata dia, diketuai Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan beranggotakan Sekda serta pejabat terkait lainnya termasuk Inspekstorat.

 

Jeje menyebut, pencopotan kepala BKPSDM sudah melalui pertimbangan dan sangat subjektif. Apalagi fakta yang didapat sangat mencengangkan.

 

“Jadi Kepala BKPSDM diberhentikan, ” tegasnya.

 

Kendati demikian, dirinya tidak melarang Dani meminta perlindungan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN. Namun pihaknya dengan tegas, tetap dengan kebijakan awal.

 

“Kami tegas tetap memberhentikan jabatannya, ” tegasnya.

 

Sekedar mengingatkan, Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani mendadak viral di media sosial. Penyebabnya, guru ASN Husein memposting aksi pungli.

 

Kasus ini pun mendapat sorotan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bahkan dirinya menginstruksikan Bupati Pangandaran Jeje, agar memberhentikan sementara jabatan Kepala BKPSDM.

 

Persoalan makin mencuat. Karena KASN pun memanggil Kepala BKPSDM bersama Inspektorat. *

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News