Scroll untuk baca
NasionalSumsel

Weh… Setelah Dicopot Karena Kasus Pungli, Mantan Kepala BKPSDM Pangandaran Emban Jabatan Baru

×

Weh… Setelah Dicopot Karena Kasus Pungli, Mantan Kepala BKPSDM Pangandaran Emban Jabatan Baru

Sebarkan artikel ini
kasus pungli

PANGANDARAN – Masih ingat dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani yang tersandung dugaan kasus Pungli atau pungutan liar ?

 

Kabar yang beredar, Dani di rekomendasikan di copot dari jabatannya, terkait kasus pungli. Namun, faktanya mantan kepala BKPSDM itu justru ikut di lantik pada Selasa 13 Juni 2023 petang di aula Setda Pangandaran.

 

ia di lantik bersama lima pejabat tinggi Pratama setara eselon II. Masuknya nama Dani Hamdani pada rombongan pelantikan, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata punya alasan.

 

“Dani Hamdani dulu di berhentikan, tapi pemberhentian itu di evaluasi KASN, ” ujarnya.

 

Karena pertimbangan hasil evaluasi BKPSDM itu, Dani Hamdani tetap di lantik. Namun pada jabatan baru. Yakni Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik.

 

“Pak Dani tetap menjabat pimpinan pratama, tapi sebagai staf ahli, ” katanya.

 

baca juga ; Seluruh Kades Wajib Tahu, Ada Peringatan Keras dari Bawaslu RI, Ini Serius!

ia juga menyinggung soal penanganan masalah dengan cara yang baik bukan dengan gaya koboi. Karena abdi negara bertugas melayani masyarakat.

 

Penyelesaian masalah, pesannya  jangan dengan gaya koboi. Harus tenang, sesuai aturan, halus dan humanis. Jangan kasar.

 

“Penanganan kasus Husein jadi contoh dan jadi pelajaran kita semua, ” tegasnya.

 

Sementara, jabatan Kepala BKPSDM Pangandaran kini di isi Wawan Kustaman. Mutasi di lakukan untuk mengisi kekosongan di sejumlah jabatan. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News