Beritaoku satu

Undang-undang Pernikahan Picu Turunnya Pernikahan Tahun Ini

×

Undang-undang Pernikahan Picu Turunnya Pernikahan Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

Undang-undang tersebut membuat syarat nikah sedikit ribet. Apalagi jika usia mempelai di bawah 19 tahun. Karena banyak syarat yang harus disiapkan.

Diantaranya, surat pengantar yang ditandai tangani RT/RW, rekomendasi dari Pengadilan Agama, intansi PPA, serta surat keterangan layak nikah dari Rumah Sakit.

Baca juga :

Kendaraan Ditilang, Belasan Pelanggar di OKU Selatan Nyengir

Rasulullah dan Kejujurannya Inspirasi Ketenangan

Proses dan pengurusan ini lah, kata dia, yang biasanya menjadi kendala pernikahan usia di bawah 19 tahun.

“Selain membutuhkan proses, butuh tenaga, pikiran dan dana setiap berurusan, “ungkapnya. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News