Waduh ! Anjas Kok Nyambi Kurir Barang Ini Sih
OKU SATU – Di duga kurir narkoba di Kabupaten OKU berhasil di ringkus Satres Narkoba Polres OKU.
Penangkapan di lakukan Kamis 22 Mei 2025, petang sekitar pukul 17.30 wib.
Pelaku yang berhasil di cangking ke Polres OKU di ketahui bernama Anjas, mahasiswa berusia 24 tahun.
Tertangkapnya Anjas tak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi, soal transaksi narkoba.
Berbekal informasi itu, petugas langsung menindaklanjuti.
Petugas meluncur ke arah Baturaja – Lengkiti. Dan benar saja, di tepi jalan di Desa Penyandingan Kecamatan Sosoh Buay Rayap, petugas menjadi oknum mahasiswa ini.
Dengan cepat, petugas langsung mendekati tersangka. Saat di lakukan pemeriksaan, petugas mendapati barang haram 2 plastik klip bening berisi di duga jenis sabu dengan berat 2,00 gram.
“Tersangka langsung di bawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut, “ ujar Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdun. (wen)












