Kedermawanan sang pewakaf semasa hidupnya menjadi modal yang berharga untuk kehidupan di alam barzakh, alam kubur, dan puncaknya di hari penghakiman massal perbuatan manusia kelak.
Keempat, memajukan peradaban umat Islam.
Harta-harta wakaf bila dikelola dengan baik dapat memberi dampak positif yang besar untuk kemaslahatan umat Islam. Masjid, pondok pesantren, majelis ilmu, sekolahan, dan sebagainya tidak akan mati, kendala finansial untuk kemajuan dan perkembangannya bisa teratasi.
Pesantren-pesantren akan mencetak kader ulama yang alim dan saleh, kampus-kampus akan memproduk para ilmuwan dan pakar kelas dunia, masjid tidak hanya makmur secara fisik, namun juga ramai kegiatan, dan lain sebagainya.
Asalkan tidak dikorupsi dan dikelola dengan Quality Management (manajemen berkualitas), semua mimpi-mimpi itu akan menjadi nyata.
Kelima, mensejahterakan kaum dhuafa. Wakaf bisa menjadi salah satu solusi untuk mengentaskan kemiskinan.