Zona Kuning Di sandang Dua Pemda di Sumsel
Sumsel, okusatu.id – Zona kuning di sandang Dua Pemda di Sumatera Selatan. Predikat tersebut menandakan, dua pemda ini masih belum prima pada pelayanan publik.
Hal ini di ungkap Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan belum lama ini. Dengan gamblang, Ombudsman menyebut dua pemerintaha tersebut.
“Dua pemda masih zona kuning. Yakni, Pemda Pagaralam, dan pemda Muratara, ” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah.
Di jelaskannya, zona tersebut pada penilaian pelayanan publik, artinya di dalam sektor pelayanan, masih belum optimal. masyarakat masih ada yang mengeluh terkait pelayanan di daerah itu.
“Zona kuning, bisa jadi pelayanan belum maksimal, ” ungkapnya.
Ia mencontohkan, Muratara pernah hijau di tahun 2023, tapi 2024 jadi zona kuning. Kalau Pagaralam belum pernah zona hijau.
Baca juga :
Petani OKU Timur Berharap Kebijakan Serap Gabah Rp 6.500 Dijalankan
Bisnis Enak-enak Terbongkar, Lansia di Prabumulih Terancam Pidana 15 Tahun
Zona Merah di Awal Pemeringkatan
Parahnya lagi, Kota Pagaralam pernah mendapat predikat zona merah pada masa awal pemeringkatan di tahun 2019. Pada tingkat nasional, Kota yang di kenal keindahannya ini, masuk dalam jejeran kota yang terendah se Indonesia.
“Untuk kategori kota di tahun 2019, Pagaralam mendapat nilai terendah se Indonesia, ” tuturnya.
Berbenah Ubah Predikat
Meski sempat berpredikat zona merah, Kota Pagaralam melakukan perbaikan. Hasilnya, zona kuning yang tahun lalu masih di sandang, secara perlahan akan bergeser, di ganti zona hijau.
“Dikit lagi Pagaralam zona hijau, ” sebutnya, mengungkapkan capaian kota tersebut.
Tahun lalu, ada 15 kabupaten/kota berzona hijau. Ia berharap, predikat tersebut dapat bertahan di tahun ini, bahkan jika dua kabupaten/kota ini (Pagaralam dan Musi Rawas Utara, red) maksimal berbenah, maka jumlah penerima predikat zona hijau bertambah lagi dua.
Baca juga :
Pengantin di Banyuasin Panik, Mantan P3N Wafat Usai Doa Ijab Kabul
Pelayanan Publik jadi Faktor Penilaian
Selain sarana dan prasarana, ada poin lainnya yang menjadi fokus penilaian. Yakni, kualitas SDM, serta standar pelayanan yang memihak ke masyarakat. (13)












