Beredar surat Isu Bupati Situbondo Jadi Tersangka, Jubir KPK Beri Penjelasan
Situbondo – Masyarakat dikejutkan dengan surat berisi informasi bahwa Bupati Situbondo, Karna Suswandi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi gratifikasi.
Adapun kasus ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terkait hal ini, Juru bicara KPK Tessa Mahardika menyatakan belum bisa memastikan kebenaran dokumen/surat KPK yang beredar di media sosial tersebut.
“Jadi, saya belum bisa membenarkan atau tidak membenarkan surat yang beredar di luar tersebut. Kita tunggu saja,” ucap Tessa Mahardika (24/8/2024) dikutip dari anteroasia.com
Surat KPK yang beredar luas di media sosial (whatsApp) dan aplikasi medsos lainnya itu ditujukan kepada Kepala Kantor BPN Bondowoso, Jawa Timur, untuk keperluan permintaan data dan informasi pertanahan.
Permintaan data dan informasi pertanahan itu untuk kepentingan penyidik KPK karena sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji yang dilakukan oleh Karna Suswan (Bupati Situbondo) dan Kabid Binamarga Dinas PUPP Situbondo Eko Prionggo Jati (sekarang Kepala Dinas PUPP Situbondo).