Sumsel

PPPK Lontang-lantung, Wako Prabumulih : Silahkan Mundur

×

PPPK Lontang-lantung, Wako Prabumulih : Silahkan Mundur

Sebarkan artikel ini
Wako Prabumulih H Arlan.
Wako Prabumulih H Arlan.

OKUSATU.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum lama dilantik di Kota Prabumulih, lontang lantung. Pasalnya, hingga saat ini PPPK yang belum lama dilantik itu, hingga saat ini belum memiliki kantor untuk bertugas.

PPPK di kota Nanas itu, sampai saat ini masih sebatas datang untuk mengisi dafta hadir dan pulang, tanpa berkontribusi.

Situasi ini mendapat sorotan dari Wali Kota Prabumulih H Arlan. Untuk itu, dirinya meminta dinas terkait, agar segera mencarikan untuk puluhan PPPK yang belum berkantor.

“Saya minta segera dituntaskan, “ tegasnya saat memimpin apel awal bulan di GOR Prabumulih, Senin 7 juli 2025.

 

Baca juga : 

Tahun Ini Pemprov Sumsel Bentuk Posbakum di Desa dan Kelurahan, Totalnya Segini

Warga Mengeluh, Bupati OKU Selatan Desak PLN Hentikan Pemadaman Listrik Berkepanjangan

 

Ia menginstruksikan BKPSDM dan kepala OPD untuk mengatur 99 PPPK yang sampai hari ini belum berkontribusi di pemerintahan yang dipimpinnya.

Penempatan pegawai, ungkap Cek Arlan disesuaikan dengan keterampilan dan formasi yang dipilih ketika seleksi PPPK beberapa waktu lalu.

“Tempatkan mereka sesuai formasi dan keahlian, “ tegasnya.

 

Baca juga : 

Kurir Sabu Asal Rejang Lebong Gagal Transaksi di Lubuklinggau

Jalan Krui – Liwa Longsor, Pengemudi Lengah Pindah Alam

 

PPPK Diminta Tidak Menolak Tugas

Ia juga meminta PPPK agar segera bekerja sesuai formasi yang dipilih dan bekerja sesuai keahlian, ketika sudah ada tempat yang diatur kepala OPD dan BKPSDM.

Orang nomor satu di Kota Prabumulih itu juga meminta PPPK mundur dari profesinya, jika tidak bersedia bertugas di tempat yang telah ditentukan dinas terkait.

“Silahkan mundur jika tidak siap menjalankan tugas sesuai keahlian. Jangan cuma absen tanpa kontribusi, “ tegasnya.

Wako juga meminta kepada OPD agar mengawasi bawahannya, tidak boleh lengah. Hal ini sebagai tanggungjawab kepala OPD terhadap anak buahnya.

“Awasi kinerja bawahan dengan serius, termasuk PPPK, “ tandasnya. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News