Gegara Debu, Karyawan Kontrak PT KIT Dipolisikan
OKUSATU.id, Lubuk Batang – Kesal dengan debu yang kerap berterbangan dan mengganggu pernafasan dari tandan fiber sawit, Jeri Pranata nekat membakar tumpukan tandan sawit yang bertumpuk dì depan stasiun KCP PT KIT.
Akibat ulahnya itu, pria 22 tahun yang ternyata karyawan kontrak PT KIT itu, kini berurusan dengan pihak kepolisian.
Warga Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang ini, dìtangkap Reskrim Polsek Lubuk Batang Sabtu 22 November 2025 pukul 13.30 wib.
Kapolres OKU, AKBP Endro melalui Kasat Reskrim Polres Oku IPTU Candra mengatakan, pembakaran tandan fiber sawit yang dìlakukan Jeri terjadi pada Sabtu 22 November 2025 pukul 11.20 wib.
Pembakaran yang sengaja dìlakukan Jeri lantaran kekesalannya, karena debu dari fiber sawit membuat pernafasannya terganggu.
Dalam waktu sekejap, asap mengepul. Kepulan asap tersebut terlihat oleh Gunawan, karyawan PT KIT.
Baca juga :
Curiga dengan kepulan asap yang dilihatnya, Gunawan lantas mengontak Hardijal melalui Handy Talki (HT) yang saat itu bertugas dì stasiun KCP PT KIT.
Hardijal lalu mengecek ke lokasi, dan didapatilah sumber kepulan asap. Mereka lantas memadamkan api yang terbakar.
Usai memadamkan api, Hardijal bersama Safei mengecek rekaman CCTV untuk mencari tahu pelaku pembakaran.
“Rekaman itu jelas, pembakaran disengaja, ” katanya.
Dari rekaman itu diketahui pelakunya Jeri. Pelaku lalu diamankan PAM TNI dan Tim Security yang berada dilokasi lalu pelaku dibawa ke ruang Kontorl CCTV.
“Atas kejadian tersebut pihak PT.KIT mengalami kerugian bila dimaterialkan kurang lebih sebesar Rp. 4.000.000, ” ungkapnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Ia membakar tumpukan fiber sawit dengan korek api.
“Alasan pelaku membakar fiber sawit, karena debu fiber sawit berterbangan menggangu pernafasan dan pandangan, ” tandasnya. (17)












