Jembatan dì Prabumulih Patah Dua, Warga : Sering Goyang
OKUSATU.id, Prabumulih – Jembatan berusia seperempat abad di Kota Prabumulih patah dua.
Bencana alam yang menimpa jembatan Kelekar di Jln Tanggamus RT 1 Kelurahan Muaradua Induk, Prabumulih ini ambruk pada Kamis petang 11 Desember 2025.
Sedikit gambaran, jembatan yang berusia 25 tahun ini, kerap goyang ketika arus sungai Kelekar meluap.
Nahasnya, menjelang magrib, tiang jembatan tak mampu menahan bobot setelah digelitik arus.
Jembatan patah dua, dan ambruk. Tidak hanya itu, ambruknya jembatan membuat tanah di oprit jembatan bergerak tertarik, sehingga terlihat retakan- retakan di dua arah badan jalan.
Baca juga :
Hujan Petir Mereda, Tujuh Wilayah dì Sumsel Masih Diintai, Awas Petir dì Dua Wilayah Ini
Sumsel Siaga! Kepala Daerah Dilarang Tinggalkan Wilayah, Sanksinya Pemberhentian
Asahiri (53) warga setempat yang menjadi saksi mata mengatakan, jembatan ambruk setelah sebelumnya, goyah akibat ditabrak arus deras sungai.
“Saat arus sungai deras, jembatan sempat goyah, lalu ambruk patah dua, ” ujarnya dilansir Fajarsumsel.
“Mungkin faktor usia, karena memang setiap arus deras, jembatan bergoyang, ” tambah Sarjono (51) saksi mata lainnya.
Patahnya jembatan Kelekar membuat akses transportasi warga terputus. Terbayang dibenak warga, aktifitas mereka harus memutar, karena akses utama mereka terputus.
Baca juga :
Tanam Perdana Cetak Sawah Rakyat, Kabupaten OKU Terima 288 Ha, Ini Daerah Penerimanya
“Ini jalan tercepat, karena terputus jadi harus lewat jalur lain, ” terang Ilin.
Akibat musibah ini, Pemkot Prabumulih didesak masyarakat untuk segera membangun jembatan baru.
“Jangan lama-lama, tolong segera dibangun. Jembatan ini menghubungkan dua kelurahan, ” harapnya.
ada seorang Bhabinkamtibmas mengalami luka ketika melintas di lokasi itu.
Petugas Dishub Prabumulih dan Satlantas Polres Prabumulih telah melakukan pengecekan di lokasi dan memasang tanda bahaya agar warga tidak mendekati area reruntuhan.
Pemerintah diharapkan segera melakukan asesmen, menyiapkan jembatan darurat, dan memprioritaskan pembangunan jembatan baru demi kelancaran mobilitas masyarakat. (rin/13)












