Oknum Mahasiswa di OKU Rudapaksa ABG Penjaga Warung, Tertangkap Setelah 6 Bulan Buron
OKUSATU.id – Pelarian RR dari kejaran polisi, berakhir pada 30 Januari 2026. Oknum mahasiswa itu, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, atas aksi dugaan rudapaksa yang dilakukannya pada Juni 2025.
Mahasiswa berusia 30 tahun ini, ditangkap petugas Satres PPA dan PPO Polres OKU di sebuah warung simpang empat Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur, OKU pukul 23.00 wib.
“Pelaku sudah diamankan di Polres OKU, pelaku juga mengakui perbuatannya, ” ujar Kapolres OKU AKBP Endro melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferizulfian.
Baca juga :
MBG Dituding Pemicu Batasi Operasional Pendidikan
Petani dì Lubuk Raja Dipejara, Gegara Embat Motor Tetangga dì Dalam Garasi
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan korban. Antara lain : celana dalam (CD) warna dream, BH warna pink serta daster ungu.
Baca juga :
Enam Bulan Pelaku Buron
Kasus rudapaksa yang menimpa NH, pelajar putri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) terjadi pada 2 Juni 2025 di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Baturaja Barat, OKU.
Remaja putri berusia 16 tahun ini jadi korban kebuasan nafsu bejat RR. Pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 18.30 wib.
Ketika itu, dara manis yang tengah di masa subur itu, sedang menjaga warung orangtua korban di depan rumah tersangka RR.
Baca juga :
Manasik Haji Tingkat Kabupaten OKU Digelar 7 Februari
Awas Hujan Petir Diperkirakan Berlanjut Hari Ini, 14 WIlayah di Sumsel Jadi Incaran
Nafsu RR yang sudah mengubun-ubun, tiba-tiba menghampiri NH dan tanpa basa-basi langsung menarik tangan NH.
NH yang tak faham, hanya bisa berusaha bertahan sekuat tenaga. Namun kalah tenaga, akhirnya NH berhasil ditarik paksa oleh RR ke ruang tamu.
Di ruang tersebut, perbuatan terkutuk yang merusak masa depan NH terjadi. Mahkota kegadisan NH direnggut paksa oknum mahasiswa bermoral bejat.
Setelah puas dengan aksi bejatny, korban ditinggal dan kabur selama enam bulan. (17)










