Khazanah Islam

Desa Batang Hari Peringati Nuzulul Qur’an

×

Desa Batang Hari Peringati Nuzulul Qur’an

Sebarkan artikel ini
Ust. Ahmad Yasin

Desa Batang Hari Peringati Nuzulul Qur’an

Persembahan Ustadz Yasin

Al-Quran pertama kali diturunkan di Bulan Ramadhan, khususnya malam 17 dan ayat pertamanya adalah perintah untuk membaca.

Karenanya, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa meluangkan waktu membaca terutama Al-Qur’an, meskipun hanya beberapa ayat setiap hari.

Ajakan membaca Al-Qur’an juga ditekankan Wakil Ketua Pengurus Pengurus ikatan penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Ogan Komering ulu Ustadz Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd, saat mengisi tausiyah peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Al-Huda Desa Batang Hari, Semidang Aji, Ogan Komering Ulu (8/3/2026).

Menurutnya, Al-Qur’an hadir sebagai jawaban atas berbagai persoalan kehidupan. Selain itu, Al-Qur’an juga merupakan obat sekaligus bukti kasih sayang Allah kepada manusia, sehingga tetap cocok dibaca dalam segala keadaan.

Firma ALLAH SWT dalam Al-Baqarah · Ayat 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ۝١٨٥

Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil).

Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain.

Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.

Ayat ini menerangkan bahwa pada bulan Ramadan, Al-Qur’an diwahyukan. Berkaitan dengan peristiwa penting ini, ada beberapa informasi Al-Qur’an yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk menetapkan waktu pewahyuan ini.

Ayat-ayat itu antara lain surah al-Qadar/97: 1, ayat ini mengisyaratkan bahwa Al-Qur’an diwahyukan pada malam yang penuh dengan kemuliaan atau malam qadar.

Surah ad-Dukhān/44: 3, ayat ini mengisyaratkan bahwa Al-Qur’an diturunkan pada malam yang diberkahi.

Surah al-Anfāl/8: 41, ayat ini mengisyaratkan bahwa Al-Qur’an itu diturunkan bertepatan dengan terjadinya pertemuan antara dua pasukan, yaitu pasukan Islam yang dipimpin Nabi Muhammad dengan tentara Quraisy yang dikomandani oleh Abu Jahal, pada perang Badar yang terjadi pada tanggal 17 Ramadan.

Dari beberapa informasi Al-Qur’an ini, para ulama menetapkan bahwa Al-Qur’an diwahyukan pertama kali pada malam qadar, yaitu malam yang penuh kemuliaan.

Malam itu juga merupakan malam penuh berkah, dan ini terjadi pada tanggal 17 Ramadan, bertepatan dengan bertemu dan pecahnya perang antara pasukan Islam dan tentara kafir Quraisy di Badar, yang pada saat turun wahyu itu Muhammad berusia 40 tahun.

Selanjutnya peristiwa penting ini ditetapkan sebagai turunnya wahyu yang pertama dan selalu diperingati umat Islam setiap tahun di seluruh dunia.

Berkenaan dengan malam qadar, terdapat perbedaan penetapannya, sebagai saat pertama diturunkannya Al-Qur’an, dan malam qadar yang dianjurkan Nabi Muhammad kepada umat Islam untuk mendapatkannya.

Yang pertama ditetapkan terjadinya pada tanggal 17 Ramadan, yang hanya sekali terjadi dan tidak akan terulang lagi.

Sedangkan yang kedua, sesuai dengan hadis Nabi, terjadi pada sepuluh hari terakhir Ramadan, bahkan lebih ditegaskan pada malam yang ganjil.

Malam qadar ini dapat terjadi setiap tahun, sehingga kita selalu dianjurkan untuk mendapatkannya dengan persiapan yang total yaitu dengan banyak melaksanakan ibadah sunah pada sepuluh hari terakhir Ramadan.

Ayat ini juga menjelaskan puasa yang diwajibkan ialah pada bulan Ramadan. Untuk mengetahui awal dan akhir bulan Ramadan Rasulullah saw telah bersabda:

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِيَ عَلَيْكُمْ (وَفِي رِوَايَةٍ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ) فَأَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ (وَفِي رِوَايَةِ مُسْلِمٍ فَاقْدِرُوْا ثَلاَثِيْنَ) (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: Berpuasalah kamu karena melihat bulan (Ramadan) dan berbukalah kamu, karena melihat bulan (Syawal), apabila tertutup bagi kamu, (dalam satu) riwayat mengatakan: Apabila tertutup bagi kamu disebabkan cuaca yang berawan), maka sempurnakanlah bulan Sya‘ban tiga puluh hari (dan dalam satu riwayat Muslim “takdirkanlah” atau hitunglah bulan Sya‘ban tiga puluh hari). (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim)

Mengenai situasi bulan yang tertutup baik karena keadaan cuaca, atau memang karena menurut hitungan falakiyah belum bisa dilihat pada tanggal 29 malam 30 Sya‘ban, atau pada tanggal 29 malam 30 Ramadan, berlaku ketentuan sebagai berikut:

Siapa yang melihat bulan Ramadan pada tanggal 29 masuk malam 30 bulan Sya‘ban, atau ada orang yang melihat bulan, yang dapat dipercayai, maka ia wajib berpuasa keesokan harinya. Kalau tidak ada terlihat bulan, maka ia harus menyempurnakan bulan Sya‘ban 30 hari.

Begitu juga siapa yang melihat bulan Syawal pada tanggal 29 malam 30 Ramadan, atau ada yang melihat, yang dapat dipercayainya, maka ia wajib berbuka besok harinya.

Apabila ia tidak melihat bulan pada malam itu, maka ia harus menyempurnakan puasa 30 hari. Dalam hal penetapan permulaan hari puasa Ramadan dan hari raya Syawal agar dipercayakan kepada pemerintah, sehingga kalau ada perbedaan pendapat bisa dihilangkan dengan satu keputusan pemerintah, sesuai dengan kaidah yang berlaku:

حُكْمُ اْلحَاكِمِ يَرْفَعُ الْخِلاَفَ
Artinya:”Putusan pemerintah itu menghilangkan perbedaan pendapat.”
Orang yang tidak dapat melihat bulan pada bulan Ramadan seperti penduduk yang berada di daerah kutub utara atau selatan di mana terdapat enam bulan malam di kutub utara dan enam bulan siang di kutub selatan, maka hukumnya disesuaikan dengan daerah tempat turunnya wahyu yaitu Mekah dimana daerah tersebut dianggap daerah mu’tadilah (daerah sedang atau pertengahan) atau diperhitungkan kepada tempat yang terdekat dengan daerah kutub utara dan kutub selatan.

Pada ayat 185 ini, Allah memperkuat ayat 184, bahwa walaupun berpuasa diwajibkan, tetapi diberi kelonggaran bagi orang-orang yang sakit dan musafir untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadan dan menggantikannya pada hari-hari lain.
Pada penutup ayat ini Allah menekankan agar disempurnakan bilangan puasa dan menyuruh bertakbir serta bersyukur kepada Allah atas segala petunjuk yang diberikan.

Bertepatan dengan Lailatul Qadar dan Peringatan Nuzulul Qur’an setiap 17 Ramadhan “Saat tidak punya uang, kita baca Al-Qur’an, cocok.

Saat punya uang, kita baca Al-Qur’an juga cocok,” ujarnya. Ketua Bidang Perekonomian dan Iptek Dewan Masjid (DMI) OKU ini menambahkan, rumah yang tidak pernah dibacakan Al-Qur’an akan terasa sempit dan sumpek meskipun bangunannya luas. Selain itu, kebaikan di dalamnya menjadi sedikit, malaikat enggan datang, dan justru dapat menarik kehadiran setan.

Ustadz yasin sempat bacakan QS Al-baqarah Ayat 185 diatas.
Sebaliknya, rumah yang sering dilantunkan ayat-ayat Al-Qur’an akan terasa lapang, baik bagi bangunan maupun hati pemiliknya.

Rumah tersebut juga dipenuhi kebaikan, mengundang kehadiran malaikat, serta menjauhkan setan.

“Jadi bagaimana suasana rumahmu, keluargamu, bahkan hatimu, itu tergantung dari seberapa sering membaca Al-Qur’an. Makanya ayo lebih sering baca Al-Qur’an,” ajaknya.

Ia kemudian menganalogikan kuburan yang tampak terang dan tidak menyeramkan jika sering dibacakan Al-Qur’an.

Begitu pula sebaliknya. “Kalau ziarah ke makam ulama di malam hari, suasananya tidak seram kan? Tampak terang kan? Itu karena sering dibacakan Al-Qur’an. Jelas beda dengan makam biasa yang jarang dibacakan Al-Qur’an,” tuturnya.

Acara ini dirangkai dengan pembagian hadiah serangkain lomba yang diadakan karang taruna desa tersebut.

Hadir diacara ini kepala desa setempat bapak Truno joyo, dalam sambutanny Kades Truno joyo menyampaikan Akan selalu mendukung dan mensuport seluruh Acara keagamaan meskipun dana dari pemerintah tidak dianggarkan lagi.

Turut hadir ketua Karang taruna yang sekligus sebagai panitia Lomba didamping ketua masjid dan pengurus yang lainya termasuk ketua PHBI masjid Al-Huda. Dihadiri sekitar 150 dari kanak-kanak remaja dan dewasa baik sebagai peserta Lomba maupun pengembira. (ysn)

Baca juga :

THR Berupa Barang, Disnakertrans Ancam Bekukan Perusahaan

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News