Jejaknya Mengarah ke Gudang Misterius di Baturaja
OKU SELATAN – Peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terkuak di wilayah Sumatera Selatan.
Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres OKU Selatan berhasil mengungkap aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan Pertalite dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi.
Kasus ini mulai terendus saat Unit Pidsus melakukan patroli rutin pada Sabtu dini hari, 18 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam kondisi jalanan yang lengang dan minim aktivitas, perhatian petugas tertuju pada sebuah mobil pick up Mitsubishi L300 berwarna hitam yang melintas dengan bak tertutup rapat menggunakan terpal.
Gerak-gerik kendaraan tersebut memicu kecurigaan. Petugas pun langsung berbalik arah dan melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, mobil berhasil dihentikan dan langsung diperiksa di tempat.
Saat terpal dibuka, petugas menemukan ratusan jeriken yang tersusun rapi di dalam bak mobil. Total terdapat 107 jeriken berkapasitas 35 liter, dengan isi rata-rata sekitar 30 liter Pertalite per jeriken. Jika ditotal, muatan BBM tersebut mencapai sekitar 4,5 ton.
BACA JUGA
Wajib Tahu! Mei 2026 Bulan Paling “Basah” Bisa Libur Sampai 6 Hari Nonstop!
Ketika diminta menunjukkan dokumen izin pengangkutan maupun niaga BBM, dua pria yang berada di dalam kendaraan tidak mampu memberikan bukti apa pun.
Keduanya pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres OKU Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa BBM tersebut berasal dari wilayah Baturaja, Kabupaten OKU. Fakta ini membuka dugaan adanya praktik ilegal yang lebih besar, termasuk kemungkinan pengoplosan bahan bakar sebelum dijual kembali.
Pengembangan kasus pun langsung dilakukan. Pada Minggu sore, 19 April 2026 sekitar pukul 17.40 WIB, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga bergerak menuju sebuah gudang di Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat.
Di lokasi itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan praktik oplosan BBM. Tiga kaleng berisi serbuk pewarna berwarna kuning dan hijau diamankan. Selain itu, ditemukan pula satu jeriken berisi sisa BBM sekitar 10 liter.
BACA JUGA
BPBD Sumsel Ingatkan Mei Kemarau, Puncaknya Tiga Bulan
Seluruh barang bukti langsung disita dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Dua orang yang telah diamankan masing-masing berinisial RY (33) dan RP (23). Keduanya merupakan warga Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen aparat dalam memberantas praktik ilegal BBM bersubsidi.
“Dalam penindakan ini, kami mengamankan 107 jeriken berisi Pertalite dengan total kurang lebih 4,5 ton, satu unit kendaraan, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk pengoplosan. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
BACA JUGA
Keburu Tertangkap di Dalam Angkot, Ganja Kering 1 Kg Gagal Edar
Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada dua pelaku saja. Polisi akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi ilegal tersebut.
“Kami akan telusuri asal-usul BBM ini secara menyeluruh dan mengungkap siapa saja yang terlibat. Praktik ilegal seperti ini harus dihentikan,” tegasnya. ***











