Beritaoku satu

Dapat Penghargaan Ombudsman, Kapolres OKU : Akan Dipertahankan

×

Dapat Penghargaan Ombudsman, Kapolres OKU : Akan Dipertahankan

Sebarkan artikel ini

Dapat Penghargaan Ombudsman, Kapolres OKU : Akan Dipertahankan

Baturaja Timur – Pelayanan yang diberikan Polres OKU terhadap masyarakat, berbuah manis. Institusi tersebut, menerima sertifikat penghargaan dari Ombudsman RI.

Penghargaan diserahkan Wakil Ketua Ombudsman RI Ir  Ir Robby Hamzar Rafinus MIA kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Rachmad Wibowo, yang berlangsung di Novotel Palembang, Rabu (24/1).

Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo menyampaikan terimakasihnya kepada Ombudsman RI,  yang telah berkontribusi dalam memberikan masukan terhadap perbaikan pelayanan publik di Polda Sumatera Selatan.

“Dengan penilaian dari penelitian tersebut, satuan kerja yang menjadi objek penilaian bisa melakukan perbaikan dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Rachmad Wibowo.

Rachmad Wibowo juga menjelaskan, Polri telah melakukan perubahan Roadmap Reformasi Birokrasi Polri tahun 2020-2024, dan telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1410/x/2023 tanggal 23 Oktober 2023.

Perubahan ini, kata dia, sebagai tindak lanjut peraturan Menteri PANRB Nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Menteri PANRB nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 untuk membantu mempercepat pencapaian sasaran pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 tentang Reformasi Birokrasi,l.

Rachmad juga membeberkan
prestasi Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumatera Selatan tahun 2023, untuk capaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik (PEKPPP) yang dinilai oleh 2 lembaga Ombudsman RI dan Kemenpan RB.

” Prestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) yaitu 4 Satuan kerja dan 8 Satuan wilayah yaitu Ditintelkam, Rumkit Bhayangkara M Hasan Palembang, Ditpamobvit, Ditpolairud, Polrestabes Palembang, Polres OKU, Polres Prabumulih, Polres Muara Enim, Polres Musi Banyuasin, Polres OKI, Polres Lubuk linggau dan Polres Musi Rawas,” urainya.

Sedangkan peningkatan pembangunan Zona Integritas dari WBK ke WBBM diperoleh 2 Satker/Satwil yaitu Biro SDM dan Polres Banyuasin.

“Untuk hasil PEKPPP tahun 2023 Polda Sumsel mendapatkan 2 Kategori Pelayanan Prima, 9 kategori sangat baik dan 2 kategori baik di penilaian PEKPPP Kemenpan RB serta pada penilaian PEKPPP Ombudsman RI mendapatkan 8 kategori tertinggi dan 7 kategori tinggi,” lanjutnya.

“Polri dituntut untuk mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, murah terjangkau dan terukur,” paparnya.

Sementara Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H. ,Kamis siang  (25/1) mengatakan, penghargaan yang diraih tentunya hasil kerja keras dan kerjasama yang baik seluruh anggota

“Apa yang sudah didapat akan kita pertahankan ,” Tutupnya (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News