Ado yang Kenal Wong Ini? Dio Ditangkap Polisi Gegara Maling, Pelaku Sikoknyo Masih Buron
OKU TIMUR – Pelaku pencurian sepeda motor di Desa Rasuan Kabupaten OKU Timur, kini mendekam di sel tahanan Polres OKU Timur.
RN (21) warga Desa Campang 3 Kabupaten OKU Timur di tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun sayangnya, ulah kriminal yang di lakukan bersama rekannya itu, justru hanya RN yang tertangkap.
BACA JUGA Nekat Dorong Motor Korban, Tiyas Warga OKU Timur Dijebloskan ke Sel Tahanan
“Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas, ” ujar Kapolres OKU AKBP Dwi Agung Setyono di dampingi Kapolsek Madang Suku I AKP Hisanul Baroyah Syahputra.
Salah satu pelaku pencurian di tangkap pada 4 Agustus 2023 tanpa perlawanan di rumahnya.
BACA JUGA Kejari OKU Timur Tunggu Audit BPKP Sumsel, Soal Dugaan Korupsi BPBD OKU Timur
RN bersama rekannya mencuri sepeda motor Yamaha Mio M3 milik Abdurohim pada 6 Juli 2023.
Sepeda motor matic tersebut, Ia simpan di garasi rumah. Namun betapa kagetnya pada pukul 03.40 wib, sepeda motor miliknya lenyap dari garasi rumah.
Atas kejadian itu, ia melapor ke Polsek Madang Suku I untuk mendapat layanan.
Laporan tersebut langsung di tindaklanjuti. Sehingga muncullah dua nama pelaku.
Namun satu pelaku berhasil di bekuk, dan satu pelaku masih di buru.
“Pelaku sudah di amankan untuk mempertanggungjawabkan, ” ungkapnya.
Polres mengimbau masyarakat agar selalu waspada.
BACA JUGA Perlu Nyali! Hati-hati, Jalan Alternatif OKU Selatan – Bengkulu Bikin Jantung Mau Copot
“Jangan segan melapor ke Polres OKU Timur, ” tandasnya.
Selain pelaku, juga di amankan sepeda motor Mio3, dan CCTV. (Tif)
BACA JUGA Dua Pemuda di OKU Apes Gagal Bobol Rumah, Aksi Pencurian Konter Justru Terbongkar