OKU SATU – Andi cukup pintar mengelabui petugas.
Narkotika di duga jenis sabu di simpannya di selipan sepatu.
Namun, barang haram itu akhirnya di ketahui petugas, saat penggeledahan di lakukan.
Baca Juga :
Digerebek Polisi Lagi Santai Nikmati Sabu
Baca juga :
Tekan Kriminalitas Polres Sebar Petugas
Warga Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU ini, akhirnya di giring ke Polres OKU.
Penangkapan itu, berkat laporan masyarakat. Yang menyebut pelaku akan melintas di jalan raya Kecamatan Lubuk Batang.
Baca juga :
Jasad Ditemukan Dekat Pondok
“Informasi dari masyarakat kemudian di tindaklanjuti, ” ujar Kapolres OKU, AKBP. Arif Harsono , S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas Polres AKP Budi Santoso.
Berbekal informasi, Satres Narkoba Polres OKU menghadang pelaku pada Minggu 2 Juli 2023 di jalan itu.
Baca Juga :
Debit Sungai Ogan Naik, Warga Diminta Waspada
Ketika itu, pelaku melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Mio 125 Warna Pink Putih Di jalan Raya Baturaja- prabumulih Kecamatan Lubuk Batang.
Setelah berhasil di hentikan, petugas menggeledahnya di saksi warga setempat.
Baca juga :
Pak Bupati, Tolong Jalur Joging Track Taman Kota Diperbaiki
Baca juga :
Pak Bupati, Tolong Jalur Joging Track Taman Kota Diperbaiki
Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti.
Berupa 1 (Satu) bungkus berisikan kristal-kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 20,41 Gram.
“Barang bukti tersebut di temukan di atas rumput sebelumnya di simpan dalam sepatu sebelah kanan tersangka kenakan,” terangnya. (Wen)