Baznas OKU – BPR Baturaja Kerjasama, Ini Bentuknya
OKU – Baznas OKU menjalin kerjasama dengan BPR Perseroda.
Kerjasama kedua belah pihak ini tentang pengelolaan zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS) bagi karyawan BPR Baturaja melalui unit pengumpul zakat (UPZ).
“Alhamdulilah, sejak MOU di tandatangani maka di BPR Baturaja sudah terbentuk UPZ BPR Baturaja, “kata Ketua Baznas OKU Darman Syafei kepada jurnalis oku satu.
Di lanjutkan Darman, sejak MOU di lakukan, maka saat itu juga, mulai dari Komisaris, Dirut, Direktur, dan seluruh Karyawan BPR Baturaja sudah masuk dalam nisob.
Baca juga : THR, Disnakertrans OKU Tak Terima Laporan
Atau setara dengan hitungan zakat yakni 85 gram emas pertahun dari penghasilan setiap bulannya dengan kesadaran dan keikhlasan siap mengeluarkan zakat profesinya.
Sementara bagi Karyawan yang belum terkena hitungan zakat, maka mereka siap berinfaq dalam setiap bulannya secara ikhlas.
“Alhamdulillah juga karyawan BPR Baturaja telah memberikan contoh yang baik bagi masyarakat kabupaten OKU, ” sambungnya.
Baca juga :
Talud Jembatan Pasar Sriwijaya Ambruk ke Anak Sungai, Warga Khawatir Ini
Bahkan, kata dia, dalam penyaluran zakat fitrah pada Ramadhan yang lalu karyawan BPR Baturaja menyalurkan zakat fitrahnya melalui BZNAS Kab OKU.
Bina Pedagang Kecil
Tak sampai di situ, kedepan, BZNAS OKU bersama BPR Baturaja akan berkolaborasi dalam pembinaan pedagang kecil.
Kolaborasi ini untuk menopang kegiatan ekonomi produktif melalui zakat mal yang terkumpul.
“BAZNAS OKU – BPR Baturaja akan berkolaborasi, “tandasnya. (15)
Baca juga : Listrik Padam 6 Jam Besok, 24 Wilayah dì OKU Terdampak